74 Tahun Indonesia, Pembangunan Desa Masih Jadi Prioritas Pemerintah

Di masa pemerintahan Joko Widodo, desa menjadi fokus pembangunan nasional.
Sumber :
  • Kemendesa

Genap sudah 74 tahun Indonesia merdeka. Selama itu pula, pemerintahan yang terus berganti berusaha membangun dan memoles desa-desa dari Sabang sampai Merauke.

Netizen Soroti Kesalahan Tata Bahasa Surat Menteri Desa yang Viral untuk Kepentingan Pribadi

Sejak kepemimpinan Presiden Pertama Ir. Soekarno atau di masa Orde Lama, pembangunan desa sudah menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional. Di masa ini, sudah dikenal sebutan Desa Praja yang memiliki pengertian satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai hak dan otonomi tersendiri, di samping tugas dan kewenangan juga tersendiri yang cenderung lebih terperinci dan tertata lebih bagus.

Kemudian, masa berganti ke Orde Baru, di mana Soeharto juga sangat perhatian dengan pembangunan di pedesaan. Dengan niat lebih mensukseskan pembangunan pedesaan, tayangan khusus pun dibuat, mulai Dari Desa ke Desa hingga Klompencapir atau Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa.

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Lainnya, Pak Harto juga mencanangkan program ABRI Masuk Desa (AMD) pada tahun 1978. Soeharto memberikan petunjuk pada Menhankam/Pangab. M Yusuf untuk membangun kemanunggalan ABRI dengan rakyat. Artinya, ABRI harus menyatu dengan masyarakat untuk bersama-sama membangun di pedesaan dan membantu meningkatkan kesejahteraannya.

Personil TNI diberdayakan untuk melakukan pembangunan di desa-desa. Pembangunan irigasi, jembatan, dan lain-lain dilakukan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana yang betul-betul menyentuh langsung kepentingan dan perbaikan kehidupan masyarakat di pedesaan.

Resolusi 2023, Gus Halim: Harus Lebih Fokus, Detail dan Terintegrasi Antar Unit Kerja

Saat itu, program ini dirasakan penting, terutama untuk daerah terpencil yang terisolasi. Pembangunan fisik yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat di daerah karena terbukanya akses yang lebih luas untuk memasarkan hasil bumi dan produk produk yang ada di desa.

Orde Baru tumbang, lanjut ke Orde Reformasi, mulai dari Presiden Habbie, Abdurrahman Wahid, Megawati sampai Susilo Bambang Yudhoyono tetap mengutamakan desa dalam prioritas pembangunan nasional.

SBY dalam masa pemerintahannya telah berhasil menggolkan UU Desa Tahun 2014. UU itu bertujuan mengangkat desa pada posisi subjek yang terhormat dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Melalui Undang-Undang tentang Desa, sebenarnya juga menempatkan desa sebagai subjek pemerintahan dan pembangunan yang betul-betul berangkat dari bawah.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan atau biasa disingkat PNPM yang merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah pedesaan juga dijalankan saat pemerintahan Presiden SBY.

Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kembali desa menjadi fokus pembangunan nasional. Desa di pemerintahan Jokowi – JK merupakan bintang dari pembangunan, karena itulah ada slogan “Membangun Indonesia dari Pinggiran”.  

Selama hampir 5 tahun berkuasa, pemerintahan Jokowi – JK banyak melakukan upaya untuk melakukan pembangunan di desa-desa di Indonesia yang jumlahnya mencapai 74.957 desa. Salah satu upaya penting yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung pembangunan desa adalah meluncurkan Dana Desa sejak tahun 2015 sampai tahun 2019.

Peluncuran Dana Desa ini sendiri menurut Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.

Sejak tahun 2015 – 2019, Dana Desa yang telah dikucurkan Pemerintah adalah sebesar  Rp257,67 T, dengan rincian Rp20,67 T di tahun 2015, Rp46,98 T di 2016, Rp60 T di 2017, Rp60 T di 2018, dan Rp70 T di 2019.

Jika Dana Desa yang digelontorkan jumlahnya makin meningkat tiap tahun, begitu pun penyerapannya, di tahun 2015 penyerapan Dana Desa di 74.093 desa sebesar 82,72%, tahun 2016 penyerapan Dana Desa di 74.754 desa sebesar 97,65%, tahun 2017 penyerapan Dana Desa di 74.910 desa sebesar 98,41%, tahun 2017 penyerapan Dana Desa di 74.754 desa  sebesar 97,65%, tahun 2018 penyerapan Dana Desa di 74.957 desa sebesar 99,03%. Dalam artian bahwa Dana Desa sudah mulai familiar di masyarakat desa.

Dalam pengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa, ada beberapa kegiatan yang menjadi prioritas. Kegiatan tersebut adalah bidang infrastruktur, sumber daya manusia, dan wirausaha dengan program prioritas yang mencakup Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung desa, dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa) melalui padat karya tunai desa.

Berkat adanya Dana Desa pula, terjadi perkembangan ekonomi masyarakat desa yang tergambar lewat aktivitas Bumdes. Setiap tahunnya, terjadi peningkatan jumlah Bumdes. Di tahun 2018, telah berdiri sebanyak 45.549 Bumdes yang ada di sekitar 61% desa di seluruh Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2017 yang hanya ada 39.149 Bumdes.

Bumdes yang telah berdiri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.074.754 orang. Bahkan, beberapa Bumdes sudah memiliki omset miliaran Rupiah, sebut saja Bumdes Desa Ponggok, Desa Kutuh, dan Desa Panggungharjo.

Capaian Output Dana Desa Tahun 2015 – 2018

Empat tahun berjalan, Dana Desa sudah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat. Lalu, output seperti apa yang sudah dicapai dengan adanya Dana Desa?

Sampai Desember 2018, banyak output positif yang dihasilkan dengan adanya Dana Desa. Hal ini dibuktikan dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat berupa 191.600 km jalan desa, 1.140.378 meter jembatan, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit kegiatan BUMDesa, 4.175 unit embung desa, 58.931 unit sarana irigasi, 5.371 unit tambatan perah, dan 19.526 unit sarana olahraga.

Selain itu, Dana Desa juga telah digunakan untuk membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit posyandu, 29.557.922 unit drainase, 192.974 unit penahan tanah, dan 45.169 unit sumur bor.

Berbagai program dari Pemerintah Pusat yang dilakukan untuk membangun desa, termasuk penggunan Dana Desa yang efektif, mampu menurunkan jumlah desa tertinggal dan meningkatnya jumlah desa berkembang dan mandiri.

Berdasarkan data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 oleh BPS, tercatat jumlah desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa dari 19.750 desa pada 2014 menjadi 13.232 desa pada tahun 2018.

Sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari 51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu juga dengan desa yang berstatus desa mandiri yang mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi 5.559 desa pada 2018.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa selama ini seluruh desa di Indonesia telah melakukan pembangunan yang sangat masif. Hal ini tidak lepas dari Dana Desa yang terus meningkat setiap tahunnya.

Di tahun-tahun mendatang, dikatakan Eko, dalam penggunaan Dana Desa, Pemerintah akan lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan sumber daya manusia yang baik, maka ide dan inovasi untuk membangun desa akan menjadi lebih baik sehingga hasilnya lebih bisa mensejahterakan masyarakat desa.

Program Inovasi Desa

Sejalan dengan diluncurkanya Dana Desa, tepatnya di tahun 2017, Pemerintah lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kemudian meluncurkan sebuah program yang dinamakan Program Inovasi Desa. Program ini merupakan program pendampingan yang dilakukan dilakukan untuk mendorong pemanfaatan Dana Desa lebih berkelanjutan atau lebih optimal sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyrakat Desa (PPMD) itu telan menghasilkan sejumlah inovasi dari desa-desa di Indonesia. PID menjadi penting karena  diharapkan dapat meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa.

Meski baru berjalan selama dua tahun, PID telah mampu membantu banyak desa menjadi desa yang mandiri. Inovasi-inovasi yang ada telah mampu membangkitkan potensi-potensi yang ada di pedesaaan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan desa. 

Program Inovasi Desa bisa dilihat dari keberhasilan desa membangun di bidang wirausaha desa, wisata desa, produk ungggulan desa, pemerintahan yang baik, SDM, infrastruktur desa, layanan sosial desa, dan layanan tepat guna yang pada akhirnya bisa mensejahterakan desa.

Rencana pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini akan meningkatkan Dana Desa menjadi 400 triliun untuk lima tahun ke depan (2019 – 2024). Hal itu menunjukkan adanya perhatian penuh Pemerintah Pusat kepada masyarakat desa dengan harapan bahwa desa akan menjadi “Beranda Indonesia” akan segera terwujud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya