Cara Kemendes Perkuat Kualitas Pemanfaatan Dana Desa
- Ridho Permana
VIVA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) melaksanakan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa (PID). Kegiatan ini digelar dengan tema ‘Pengawasan Program Inovasi Desa Dalam Rangka Meningkatkan Efektivitas Pemanfaatan Dana Desa’.
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo mengatakan, program ini dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Juga program prioritas Kementerian Desa PDTT melalui peningkatkan produktivitas perdesaan.
"PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa," kata Eko Putro di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2019.
Eko menjelaskan, hakikat dasar dan tujuan pelaksanaan PID adalah mendukung pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), khususnya pengelolaan dana desa agar digunakan secara baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang kreatif dan inovatif. Tentunya melalui proses pengelolaan pengetahuan dan pertukaran pengalaman antardesa.
“Proses ini bersentuhan langsung dengan hakikat program yang bergerak dalam ranah jiwa-raga desa, sebagai entitas bangunan nasional,” katanya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal, Ansar Husen mengatakan, Kementerian Desa, PDT telah melaksanakan Program Inovasi Desa (PID) dengan anggaran dari loan Bank Dunia, yang telah menjangkau seluruh Kabupaten di 33 Provinsi, kecuali DKI Jakarta.
“Melalui Program ini diharapkan tumbuh inovasi dan kreativitas oleh desa di bidang infrastruktur, kewirausahaan dan pemberdayaan SDM dalam rangka pemanfaatan dana desa yang lebih optimal. Inovasi yang muncul dari suatu desa akan ditularkan ke desa lainnya yang mempunyai potensi untuk dapat melaksanakanya. Kegiatan ini dilakukan melalui Bursa Inovasi Desa yang dilaksanakan di setiap kabupaten,” katanya.
Untuk diketahui, program inovasi desa yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 ini merupakan program kerjasama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Bank Dunia dalam rangka mendorong terciptanya kreati?tas pada masyarakat desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Inovasi yang diciptakan harus dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi di desanya yang terkait dengan infrastruktur, sumber daya manusia dan kewirausahaan desa sehingga terwujud kemandirian bagi masyarakat.