Andi Mallarangeng

Koalisi: Tak Disukai Tapi Perlu

Andi Mallarangeng
Sumber :
Pengantar Redaksi:


Setelah beberapa minggu absen karena mempersiapkan sidang pengadilan terhadapnya, Andi Mallarangeng kini kembali aktif menulis di Rubrik Analisis ini. Dalam tahanan KPK, Andi tetap aktif membaca dan menulis, agar waktunya yang luang diisi secara produktif. Dalam tahanan, Andi tidak diperbolehkan menggunakan laptop, iPad, mesin ketik, dan semacamnya. Tulisan ini disalin kembali oleh Redaksi Vivanews dari tulisan tangan Andi untuk dihadirkan ke sidang pembaca. Andi berusaha menulis sekali setiap minggu. 


----


Jika anda bertanya pada seorang politisi, apakah senang dengan munculnya wacana koalisi partai, jawabannya kemungkinan besar negatif. Pada dasarnya politisi tidak suka berbagi kekuasaan. Kalau dimungkinkan, mereka ingin berkuasa sendiri tanpa harus direpotkan oleh pernak-pernik
power sharing
yang rumit. Bagi kaum politisi, koalisi merupakan keterpaksaan karena tidak ada alternatif yang lebih baik.


Yang menarik, kalau anda kemudian mengajukan pertanyaan yang sama pada rakyat kebanyakan secara acak, kemungkinan besar jawabannya juga sama negatifnya. Bagi kebanyakan rakyat, koalisi hanyalah permainan para politisi untuk membagi-bagi kekuasaan. Koalisi dianggap sebagai “politik dagang sapi,” tawar-menawar posisi, kedudukan, atau keistimewaan khusus lainnya. Rakyat curiga, dalam
wheel and deal
tersebut, kaum politisi mulai memikirkan diri mereka sendiri setelah menebar seribu janji dalam pemilu.


Ironis, bukan? Politisi tidak suka koalisi, karena kekuasaannya harus terbagi. Rakyat juga
sami mawon
, karena kuatir bahwa semua itu hanya kamuflase dari kepentingan untuk bagi-bagi posisi dan rezeki di kalangan politisi.


Bagi saya, dalam hal ini, persoalan dasarnya kembali ke rakyat kita lagi. Kita harus jujur mengakui bahwa rakyat Indonesia memang agak mendua. Di satu sisi, kecurigaan mereka memang sangat tinggi pada koalisi yang sedang dirumuskan oleh partai politik. Namun di sisi lain, rakyat memilih dan membagi kekuasaan secara hampir merata pada partai-partai peserta pemilu. Hasil Pemilu 2014, sebagaimana yang telah saya jelaskan di rubrik “Analisis” ini minggu lalu, memperlihatkan bahwa rakyat menghendaki adanya dekosentrasi kekuasaan. Tidak ada satu pun partai yang diberi kekuasaan secara dominan.


Terlepas dari ironi seperti itu, kenyataan yang harus dihadapi sekarang adalah keniscayaan untuk menggumpalkan, atau mengumpulkan, dukungan: koalisi boleh saja tidak disukai oleh semua pihak, tetapi ia tetap diperlukan, baik dalam memungkinkan berjalannya pemerintahan yang efektif, maupun dalam pengajuan dan pemilihan presiden dan wakilnya. 


Dalam hal yang terakhir ini, mengenai pemilihan capres dan cawapres, prasyarat 25 persen suara nasional jelas tidak mampu dipenuhi, bahkan oleh PDIP yang meraih perolehan suara tertinggi. Karena itu yang dikejar sekarang adalah pemenuhan prasyarat lainnya, yaitu 112 kursi parlemen. Kita masih harus menunggu penghitungan suara yang sekarang sedang berlangsung ketat di berbagai daerah untuk melihat apakah PDIP dan Golkar mampu mencapai atau melampaui angka keramat tersebut.


Partai-partai lainnya sudah pasti tidak akan mencapainya, termasuk Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PKB yang berada di urutan 5 besar. Mereka harus membangun koalisi, mengumpulkan jumlah kursi yang memadai, agar bisa menjadi peserta dalam pemilu presiden pada 9 Juli nanti. Kalau tidak, mereka hanya akan menjadi penonton di pinggir lapangan.


Adapun mengenai PDIP dan Golkar yang berada di dua urutan teratas, kemungkinan koalisi juga agak muskil untuk dihindari. Esensi pemilu adalah pencarian atau pelebaran dukungan seluas-luasnya bagi capres dan cawapres mereka. Kuning, merah, biru, hijau, putih, jingga: apapun warnanya, Sang Kandidat pasti akan menyambut dengan tangan terbuka jika tambahan dukungan mereka mampu menaikkan elektibilitas yang dibutuhkan untuk memenangkan pilpres mendatang.


Jadi untuk memperbesar kemungkinan suara dan menjamin kemenangan dalam pilpres, koalisi adalah sebuah hal yang dibutuhkan oleh siapa pun.


Setelah menang dalam pilpres, koalisi tersebut bukan lagi sebuah kebutuhan, tetapi menjadi sebuah keniscayaan. Sang Pemenang harus menghitung dengan teliti berapa besar dukungan kursi yang dibutuhkan dalam parlemen untuk memastikan bahwa pemerintahannya mampu berjalan efektif. Ia tidak bisa bertindak sendiri, semuanya saja. Karl Marx pernah berkata bahwa manusia memang membuat sejarah, tetapi dia tidak bisa membuatnya seenaknya sendiri. Diterapkan dalam sistem politik Indonesia, ungkapan itu bisa berbunyi: Sang Pemenang Pilpres bisa saja menang besar, namun dalam memerintah, dia akan menjadi tokoh yang naif jika beranggapan bahwa elektibilitas yang tinggi sama dengan kekuasaan yang dominan dalam menelurkan kebijakan. 


Saya kira, siapa pun yang akan menang dalam pilpres mendatang, dia bukanlah tokoh yang naif tersebut. Koalisi akan terbentuk pasca-pilres, dan belajar dari Pilpres 2009, konfigurasi koalisi tersebut mungkin akan berubah atau berbeda dengan koalisi pra-pilpres. Dalam hal terakhir ini, permainan politik yang piawai dimainkan oleh Golkar: sebelum pilpres, dia menjadi seteru, namun setelah pilpres, dengan modal 106 kursi di DPR RI, Golkar menjadi kawan, ikut dalam perahu besar menjadi bagian dari koalisi baru pemerintahan SBY-Boediono.

 

Memang, terhadap pemerintahan SBY-Boediono pasca-pilpres 2009, ada beberapa kritik bahwa koalisi yang terbentuk terlalu hiruk-pikuk, terlalu besar dengan kepentingan yang terlalu beragam sehingga sulit untuk dikendalikan. Sekber (sekretariat bersama) partai-partai koalisi yang dibentuk tampaknya tidak efektif dalam mengharmoniskan hubungan di antara mereka. Beberapa kali ada peluang untuk merampingkan koalisi, namun sayangnya hal tersebut tidak dilakukan.


Kritik seperti ini,
on the second though
t, barangkali cukup berdasar. Namun saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menyesali masa lalu. Ia harus menjadi pelajaran bagi pemerintahan baru nantinya.


Seberapa besar koalisi pasca-pilpres yang ideal? Berapa banyak partai, berapa jumlah kursi yang dibutuhkan sebagai basis dukungan parlemen badi presiden baru nanti? Apakah
zaken
kabinet, atau pemerintahan para ahli dan profesional (bukan politisi partai), memang mungkin diciptakan dalam sistem politik dan kenyataan politik yang ada sekarang?


Dalam hal pertanyaan terakhir ini, jawabannya agak muskil. Konstitusi kita sudah mengatur bahwa semua kebijakan pemerintahan dalam bentuk undang-undang harus mendapat persetujuan bersama oleh presiden dan DPR, baik dalam soal anggaran, perjanjian internasional, dan berbagai kebijakan pemerintahan lainnya yang bersifat strategis. Pengangkatan pejabat-pejabat negara tertentu seperti Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, dan sebagainya, juga harus mendapat persetujuan DPR. Tanpa mendapat dukungan yang cukup di parlemen, niscaya presiden tidak akan bisa menjalankan pemerintahan yang baik.


Bahkan kelangsungan jalannya pemerintahan bisa terancam jika, misalnya, rancangan APBN tidak mendapat persetujuan parlemen. Lebih jauh lagi kesalahan-kesalahan pemerintahan dapat dengan cepat dapat dijadikan alasan bagi parlemen untuk menggunakan hak-hak interpelasi, angket, maupun hak menyatakan pendapat. Dan jika kesalahan itu menyangkut presiden sehubungan dengan pelanggaran-pelanggaran yang dapat diajukan pemakzulan (
impeachment
), maka dukungan parlemen menentukan jatuh atau bertahannya presiden.


Jadi bagi saya, tuntutan pembentukan kabinet ahli non-partai adalah sebuah non-starter, harapan yang akan kandas sebelum matahari terbit. Soalnya bukan baik atau buruk, tetapi mungkin atau tidak mungkin. Dan dalam politik, kita berbicara soal kemungkinan, bukan keharusan normatif yang digagas tanpa peduli pada fakta dan aturan yang ada.


PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi
Pertanyaan terpenting di sini adalah: koalisi yang bagaimana? Seberapa besar persisnya koalisi yang mendekati harapan kita akan sebuah pemerintahan yang ideal?
Rumah Tangga Beby Tsabina Dipuji Bak Cerita Drakor, Netizen: Dulu Sandra Dewi Juga Begini

Jawabannya tergantung pada kadar resiko yang sanggup ditoleransi oleh presiden baru kita. Jika sekedar ingin bertahan untuk tidak dijatuhkan di tengah masa jabatannya, maka yang dibutuhkan adalah kumpulan 1/3 plus 1 kursi di parlemen, sebab proses pemakzulan hanya bisa terjadi dengan persetujuan 2/3 anggota DPR.
Kaleidoskop Perjalanan Persib 2024, Juara Liga 1 dan Hancur di AFC Champions League 2


Namun tentu saja kalau hanya di dukung oleh 1/3 plus 1 kursi di DPR, pemerintahan eksekutif tidak mungkin bisa efektif. Akan terlalu banyak gejolak dalam hubungan antara presiden dan parlemen yang akan berakhir dengan kebuntuan, deadlock .

Bisa saja presiden mendapat dukungan lebih besar dari 1/3 plus 1 namun lebih kecil dari setengah jumlah kursi DPR. Ini berarti presiden menjalankan pemerintahan minoritas, karena hanya didukung oleh minoritas anggota parlemen. Dalam beberapa kasus di Eropa Barat, pemerintahan minoritas memang bisa berjalan beberapa lama. Tapi umumnya pemerintahan minoritas, dalam konteks sistem parlementer Eropa Barat, tidak bersifat stabil, serta dalam menjalankan kebijakan selalu berhadapan dengan tembok yang terlalu membatasi gerakan pimpinan lembaga eksekutif.

Di Amerika Serikat, dengan sistem presidensial yang mirip dengan sistem kita, pemerintahan minoritas kerap terbentuk. Hal ini, misalnya, terjadi tahun lalu, dalam masa pemerintahan Presiden Obama yang kedua. Salah satu aspek negatifnya bisa dilihat pada perundingan soal anggaran pemerintah: pada ujungnya terjadi government shutdown selama dua minggu di akhir tahun lalu, yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Karena itu, sebagai besar ahli ilmu politik tetap menganjurkan perlunya dukungan minimal 50 persen plus 1 di parlemen agar pemerintahan bisa berjalan dengan efektif. Bahkan jika perlu ada sedikit tambahan lagi sebagai bantalan, cushion , untuk mengantisipasi adanya sebagian anggota koalisi yang menyempal, baik karena tergoda oleh rayuan partai lain, atau semata-mata karena kepentingan “ideologi.”

Jadi, koalisi sebaiknya terbentuk dengan jumlah kursi yang memadai, katakanlah 50 persen plus plus. Tetapi ada juga patokan lainnya yang perlu diingat: semakin besar suatu koalisi, semakin luas pula spektrum kepentingan dan ideologi partai-partai yang berkoalisi, dan karenanya akan semakin sulit bagi presiden baru kita untuk mengendalikannya.


Dalam pilihan dan takar-menakar inilah dibutuhkan kearifan sekaligus kepiawaian politik dari Sang Pemimpin baru kita.
Politics is the art of the possible.
Tidak bisa mutlak-mutlakan. Tidak bisa bersikap “pokoknya ini mau saya”. Sang Pemimpin harus mampu merangkul, tetapi pada saat yang sama harus mampu mengajak berbagai elemen politik yang berbeda untuk berjalan mencapai tujuan yang sama.


Itulah harapan kita. Semoga ia menjadi kenyataan agar Indonesia terus bergerak maju, bukan berputar-putar dalam kesulitan yang sama lima tahun ke depan.


24 April 2014


Andi Mallarangeng
adalah doktor ilmu politik lulusan Northern Illinois University, DeKalb, Illinois, AS.



Baca Juga Kolom Andi Mallarangeng lainnya:


























Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya