SOROT 406

Monster Pokemon Bikin Takut

Bermain Pokemon Go.
Sumber :
  • REUTERS/Toru Hanai

VIVA.co.id – Polisi, tentara, dan pegawai negeri sipi (PNS) di Indonesia sudah dilarang bermain Pokemon Go. Alasan pelarangan ini beragam.

Pihak Kepolisian secara tegas melarang para personelnya untuk bermain Pokemon Go saat sedang berdinas. Sampai-sampai, pihak Istana, gedung DPR juga melarang game ini dimainkan di lingkungan tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB), Yuddy Chrisnandi, pun mengeluarkan surat pelarangan bermain Pokemon Go.

Alasan yang dipaparkan pihak Kepolisian mungkin dianggap paling masuk akal. Game itu dianggap tidak memberi manfaat bagi institusi dan hanya akan mengganggu pelayanan kepada publik.

“Setelah dilakukan pengkajian, kita melihat, apabila anggota kepolisian sibuk bermain game maka dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan pada masyarakat, mengganggu konsentrasi. Oleh karena itu dalam konteks sedang dinas, itu dilarang memainkan Pokemon Go,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Rafli Amar, kepada VIVA.co.id.

Pelarangan ini tidak hanya mencakup memainkan game tersebut, tapi juga menjadikan Mabes Polri atau kantor polisi sebagai lokasi mencari monster. Untuk hal ini, kepolisian dan institusi keamanan lainnya dan pemerintah di Indonesia menganggap teknologi geospasial yang digunakan memungkinkan intelijen untuk memetakan fasilitas penting yang ada di Indonesia. Sedangkan fitur kamera yang selalu menyala dianggap bisa mengirimkan gambar-gambar fisik dari fasilitas penting tersebut.

Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menjelaskan game itu memiliki teknologi yang mampu memotret atau merekam gambar visual secara real time. Teknologi pemotretan dari udara, citra satelit, maupun gambar, dari delapan sudut mata angin, bisa diambil oleh intelijen asing lewat bantuan Pokemon Go.

Hal ini dikarenakan adanya hubungan game itu dengan teknologi pemetaan milik Google. Google Maps atau Earth sendiri dianggap Wawan sebagai teknologi yang berpotensi membuat pemetaan seluruh lokasi di dunia, termasuk Indonesia dan fasilitas penting di dalamnya.

Seorang pria bermain game Pokemon Go di area Polres Boyolali, Jawa Tengah

Seorang warga bermain game Pokemon Go di area Polres Boyolali, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho

“Di situ bahayanya. Makanya diatur pelarangan memainkan game itu di daerah-daerah yang merupakan objek vital, tempat-tempat instalasi keamanan, juga instalasi rahasia lainnya yang sifatnya pelayanan publik. Apalagi yang menyangkut dengan masalah-masalah yang terkait dengan ketahanan nasional. Makanya ada surat larangan dari Menteri PAN RB. Tujuannya sebenarnya untuk menjaga keamanan kita,” jelas Wawan.

Namun, peneliti dari Badan Informasi Geospasial Indonesia, Prof. Fahmi Amhar mengatakan jika tudingan intelijen terhadap Pokemon Go itu harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil tindakan preventif melarang atau memblokir Pokemon Go. Setidaknya, kata dia, ada dua hal yang harus dibuktikan.

Pertama adalah terkait pengiriman gambar secara real time ke server. Kedua adalah penempatan objek/monster yang secara sengaja dan terfokus di tempat-tempat strategis atau objek vital.

“Jika kedua hal ini benar, Pokemon Go bisa dianggap membahayakan. Namun kita bisa meminta kepada pengembang game itu untuk tidak menyebar monster di tempat-tempat penting dan dilarang. Tidak boleh di Istana atau Masjid. Sangat mengganggu lah itu,” ujar Fahmi.

Augmented Reality Berbasis LBS

Fahmi tidak menampik kemungkinan jika teknologi yang digunakan Pokemon Go bisa disusupi oleh Intelijen asing untuk mencuri data dan memetakan objek vital suatu negara. Game yang mengandalkan teknologi geospasial bernama Location Base System ini menggunakan platform Augmented Reality (AR) untuk menarik pengguna mencari monster.

Dengan menghitung koordinat lokasi yang ada, pengembang akan memunculkan monster-monster Pokemon secara acak, tidak melulu di satu tempat tertentu.

“Itu sebenarnya sama dengan kita pakai Google Maps. Misalnya kita ada di lokasi tertentu tiba-tiba dapat iklan hotel atau tempat makan tertentu. Itu karena kita mengaktifkan Google Maps. GPS-nya nyala. Bedanya, kalau LBS memunculkan SMS berbentuk teks, kalau Pokemon Go memunculkan monster digital untuk bermain,” kata Fahmi.

Jika semua orang menganggap teknologi yang digunakan Niantic, bekerja sama dengan Google dan Pokemon Company, sebagai platform AR, tidak demikian pendapat pakar. Profesor Komputer Sains dari New York University Media Research Lab, lebih suka menyebut Pokemon Go memiliki teknologi Location-Based Entertainment (hiburan berbasis lokasi).

Profesor yang telah berpengalaman berpuluh tahun dengan virtual reality (VR) dan AR ini menjelaskan lebih lanjut jika Pokemon Go hanya menyematkan sebuah gambar ke dalam tampilan yang ada di perangkat. Ini disebut sebagai hiburan berbasis lokasi dan tidak bisa dikatakan sebagai AR, yang arti sebenarnya adalah membuat otak percaya dengan penyatuan sebuah objek ke dalam situasi nyata.

Niantic pernah menciptakan game serupa bernama Ingress. Polanya hampir sama, menemukan objek AR di sebuah lokasi. Hanya saja nama besar Pokemon bisa mendongkrak permainan baru ini sehingga lebih diminati ketimbang Ingress.

Teknologi yang digunakan pun hampir sama, bekerja sama dengan Google, dan bisa mengakses akun Google penggunanya. Inilah yang dikhawatirkan masyarakat, semua data bisa bocor ke pihak ketiga, termasuk pemerintah dan intelijen. Pasalnya, Google mampu melacak lokasi dan kegiatan penggunanya di dunia maya.

Seorang warga memainkan game ponsel Pokemon Go di New York, Amerika Serikat

Senin, Kominfo Diskusi Pokemon Go dengan Google

Seorang warga memainkan game Pokemon Go di New York, Amerika Serikat. Foto: REUTERS/Mark Kauzlarich

Namun, pihak Niantic buru-buru membantah tudingan ini. Mereka mengatakan tidak pernah berniat untuk mendapatkan akses penuh ke akun Google penggunanya, baik Pokemon Go maupun Ingress. Mereka memastikan jika Google memberikan batasan akses terhadap akun pengguna sehingga hanya Informasi dasar saja yang bisa diakses Niantic, seperti username dan alamat email.

Cari Pokemon, Pria Ini Justru Bertemu Jodoh

“Oleh Google, kami hanya diberikan akses ke Informasi dasar. Kami juga melihat adanya kekhawatiran akan akses penuh ke iPhone pengguna. Kami berupaya untuk memperbaiki ketentuan ini,” ujar pihak Niantic, seperti dikutip dari Recode.

Antisipasi

Ridwan Kamil Teken Kontrak Politik dengan Warga Jakut, Begini Janjinya

Meski melacak lokasi, Fahmi mungkin tidak terlalu menganggap game ini sebagai ancaman. Namun pengamat intelijen lain, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menyadari jika semua teknologi memiliki potensi yang membahayakan jika digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, dia tetap meminta kewaspadaan masyarakat terhadap permainan ini, yang jelas-jelas memanfaatkan aplikasi real time dan real location. Fahmi juga menyebut jika semua permainan akan memiliki masa sendiri. Artinya, jika sekarang Pokemon Go diminati, itu tidak akan berlangsung lama dan ada kalanya game ini perlahan ditinggalkan.

Namun bukan berarti dengan adanya tudingan itu, banyak orang tidak lagi bermain Pokemon Go. Seperti Google yang kerap dianggap mata-mata intelijen, baik melalui Google Earth, Maps dan Glass, tetap saja produk Google disukai dan digunakan sampai sekarang.

Sylvia, wanita gamers profesional yang tergabung dalam kelompok games NXA Ladies, mengatakan jika bisa saja pengguna mengakali teknologi pelacakan lokasi di Pokemon Go dengan teknologi lain. Salah satunya dengan aplikasi Fake Location. Selain itu untuk daya baterai yang boros, fitur high accuration bisa dibuat menjadi low.

Sedangkan pengamat telematika, Abimanyu Wahyuwidajat, mengatakan, ketimbang memblokir Pokemon Go, Indonesia bisa melakukan pencegahan dengan mengamankan fasilitas publik atau vital melalui pemutusan sinyal seluler. Menurut dia, teknologi yang berpotensi menjadi akses intel asing tidak hanya Pokemon tapi semua perangkat elektronik memiliki potensi yang sama.

Seorang warga memainkan game ponsel Pokemon Go di New York, Amerika Serikat

Seorang warga memainkan game Pokemon Go di New York, Amerika Serikat. Foto: REUTERS/Mark Kauzlarich

“Pasang saja jammer untuk mengamankan fasilitas vital di pemerintahan dan instansi pertahanan keamanan. Ketimbang memblokir. Jika ada intel atau pihak keamanan yang bermain Pokemon Go saat berdinas dan menggunakan perangkat yang seharusnya untuk dinas, mereka adalah orang yang paling bodoh. Semua ada SOP-nya. Jika ada yang seperti itu pecat saja,” ujar Abimanyu.

Berbeda dengan solusi dari Wakil Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Cyber Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal Pertama Prakoso. Dia mengatakan, jika tidak mungkin untuk memblokir sebuah aplikasi game yang sifatnya global. Meski tetap harus waspada, edukasi tetap harus dilakukan, termasuk berupaya membuat aplikasi tandingan.

“Melarang juga perlu ada solusi kan. Buat saya, di satu sisi melarang, mungkin solusinya lain misalnya menciptakan permainan sepopuler Pokemon dalam bentuk lain. Dibuat tandingan.biar masyarakat memilih, teredukasi dan mencerdaskan mereka,” kata Prakoso.

Fahmi sependapat dengan Prakoso. Menurut Fahmi, teknologi harus disikapi bijak dengan menggunakan teknologi lain. Salah satunya adalah membuat kompetisi di perguruan tinggi untuk membuat permainan serupa.

“Sebenarnya teknologi ini tidak terlalu sulit. Bikinlah yang kaya begini, tapi khas Indonesia, yang mendidik. Itu yang lebih joss. Daripada kita khawatir dengan Yahudi-lah, CIA-lah,” kata dia.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, yang juga pernah menjabat sebagai staf di Deputi Keamanan Ketahanan Informasi Cyber Nasional Menhankam pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemerintah menjadikan isu game Pokemon Ho ini sebagai momentum untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang saat ini ada.

“Saya kira bukan hanya pemerintah saja, tapi seluruh multi stakeholder harus bersama-sama memahami dan menyadari titik-titik kerawanan yang mengancam keamanan negara saat ini,” kata Ardi.

Rifki Arsilan turut melaporkan

(ren)   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya