SOROT 581

Wacana Prematur Pilkada Asimetris

Pilkada Kabupatan Puncak, Papua
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wajah Tito Karnavian mengerut. Menteri Dalam Negeri itu lalu menatap tajam kepada wartawan yang bertanya. Dengan suara tegas Tito lalu berkata, “Saya tak pernah bilang saya tak setuju pilkada langsung. Wartawan jangan salah kutip."

Seolah belum puas, mantan Kepala Kepolisian RI itu kembali meneruskan ucapannya. "Saya tidak pernah sekali pun mengatakan bahwa evaluasi akan kembali kepada pilkada DPRD. Tidak pernah sekalipun saya menyatakan tidak setuju pilkada langsung. Tapi yang ditulis macam-macam, Tito tidak demokratis, kemudian Tito ingin kembali ke pilkada DPRD. Kapan saya mengatakan itu? Saya ingin klarifikasi itu," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito KarnavianMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Meski membantah dan menyatakan ucapannya dikutip secara salah, Tito mengakui bahwa ia memang menyampaikan adanya dampak negatif dari pilkada dan pemilu langsung. Di antaranya adalah kuatnya potensi konflik. Ia menceritakan saat menjadi Kapolda Papua, konflik antardaerah kerap terjadi.

Korban luka mencapai ratusan, dan puluhan meninggal dunia. Pilkada sempat tertunda hingga dua tahun karena butuh negosiasi terus menerus. Sebagai mantan Kapolda, Tito mengaku bisa merasakan, konflik tajam yang terjadi sering kali karena politik terkait pilkada.

Selain potensi konflik yang tinggi, Tito juga menyampaikan pilkada langsung juga menghabiskan biaya sangat banyak, dan itu menjadi beban negara. Pengeluaran negara untuk pilpres mencapai triliunan, belum lagi pengeluaran APBD untuk pilkada. "Pemilihan langsung melibatkan mobilisasi masyarakat, dan itu membutuhkan biaya, logistik, pengawas penyelenggara, dan semuanya melibatkan jutaan orang," ujar Tito kepada VIVAnews.

Tak hanya negara yang mengeluarkan biaya, para calon kepala daerah yang berlaga juga keluarkan biaya. Untuk saksi, kampanye, dan lain lain, juga dengan nominal yang tidak sedikit. Memang, menurut Tito, masih ada calon kepala daerah yang tak mengeluarkan biaya besar, tapi jumlah mereka tak banyak. Dan ia mengaku menaruh hormat pada mereka yang mampu bertarung tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Atas dasar itulah, Tito menjelaskan, ia menyampaikan perlu ada evaluasi akademik soal pemilihan langsung. Dan menurutnya, evaluasi akademik bukan sesuatu yang haram.

"Setiap kebijakan publik yang menyangkut masyarakat banyak, kalau ada ekses yang negatif, engga ada salahnya dievaluasi. Tapi bukan evaluasi empirik, tapi akademik. Karena akan reliable, dengan metodologi saintifik dengan data akurat," tuturnya.

Kabupaten Intan Jaya di Papua Mencekam gara-gara PilkadaKerusuhan pasca Pilkada di Papua

Idrus Marham Sebut Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Salah satu hal yang disampaikan Tito adalah pilkada asimetris. Bisa asimetris dalam pemilihan, bisa juga dalam sistem pembangunan, sesuai desentralisasi. Ini bisa saja di daerah-daerah, meskipun disebutkan ini indeks demokrasi, sosiologi antropologi wilayah tersebut, dan seterusnya. Jadi, menurut Tito, situasi yang ia tawarkan adalah pilkada yang bisa dilakukan sesuai dengan kondisi wilayah. "Jadi bisa saja simetris di wilayah lain, bisa juga asimetris sesuai wilayahnya," ujarnya menambahkan.

Pilkada Asimetris, Sudah Berjalan

MK Tetap Terima Gugatan Pilkada meski Batas Waktu Pendaftaran Sudah Lewat

Usulan Mendagri Tito Karnavian ternyata bukan hal baru. Karena, di beberapa daerah pilkada asimetris ini sudah dijalankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni. Menurut Titi, pilkada asimetris sudah dilakukan di Aceh dengan partai lokal dan persyaratan bisa membaca Al Qur'annya, lalu di DKI Jakarta yang hanya pilkada provinsi, kemudian Yogyakarta tidak ada Pilgub. Serta Papua dengan persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur yang harus orang asli Papua. Termasuk juga praktik pemungutan suara ala Noken.

Gugat Pilkada Banjarbaru 2024 ke MK, Tim Banjarbaru Hanyar Dapat Ancaman

Titi menjelaskan, pilkada asimetris adalah pilkada yang dilaksanakan dengan dasar hukum khusus. Diatur spesifik dalam UU tersendiri.

"Keberadaan sistem yang asimetris dikontribusikan oleh faktor historis, asal usul, dan kekhususan suatu daerah. Dia tidak bisa dipandang sebagai perlakuan yang tidak setara dengan daerah lain, karena kekhususan itu dipayungi Pasal 18B UUD 1945 soal keistimewaan historis suatu daerah," ujar Titi menjelaskan.

Pilkada Kabupatan Puncak, PapuaPilkada di Kabupaten Puncak, Papua

Titi mempertanyakan balik soal pernyataan Tito tentang  pilkada asimetris. Apa yang dimaksud Tito dengan pilkada asimetris, serta apa argumennya, untuk memastikan bahwa pilkada itu tidak akan diskriminatif.

Sebab, ujar Titi, jika belajar dari Aceh, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Papua, pilkada asimetris tidak harus melalui skema pemilihan tidak langsung. Sebab, bisa saja penyesuaian dengan konteks historis asal usul suatu daerah, bisa menghasilkan formula yang berbeda.

Titi juga tak sepakat dengan Tito yang mengevaluasi soal biaya tinggi akibat pilkada langsung. Menurutnya, riil pilkada di DPRD tak pernah terungkap jelas. Karena ruang kontestasi yang tertutup, minim transparansi, dan hanya melibatkan segelintir orang sehingga yang mampu ditangkap publik hanyalah bagian permukaannya saja.

Dan salah satu alasan peralihan dari pilkada tak langsung ke pilkada langsung karena ingin mengatasi politik transaksional dalam ruang gelap pemilihan oleh DPRD. Dugaan terjadinya suap menyuap begitu kental.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago juga tak yakin pilkada langsung menghabiskan biaya tinggi jika dibanding biaya tak langsung. Pangi mempertanyakan, apakah dengan dikembalikan ke DPRD maka ada jaminan biaya politik akan jadi lebih murah.  

Tingginya biaya pilkada langsung memang pernah disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi. Melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan awal September lalu. Dalam rilis tersebut, Ubaid mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berpotensi menyedot keuangan negara lebih dari Rp10 triliun.

Komisi II gelar rapat bareng Bawaslu-KPU bahas Pilkada serentak 2020Komisi II rapat bersama KPU dan Bawaslu membahas Pilkada Serentak 2020

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), usulan anggaran saat ini sudah mencapai Rp10,9 triliun untuk 252 daerah. Dana pilkada hanya bersumber dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), hasil perjanjian hibah antara pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu, dan institusi keuangan di wilayah masing-masing.

"Dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, 252 KPU telah mengusulkan NPHD. Total usulan NPHD sebesar Rp10,9 triliun," ujarnya.

Soal biaya pilkada, Titi Anggraeni mengatakan, bahkan jika membaca laporan dana kampanye paslon ke KPU di daerah, ternyata politik biaya tinggi itu tidak tercermin dalam laporan formal yang ada. Politik biaya tinggi itu, ujar Titi, ada di pos-pos ilegal dan di luar skema akuntabilitas kampanye. Misal biaya mahar politik dan jual beli suara.

"Kalau ini yang jadi persoalan, maka pilkada tidak langsung akan membuat situasi makin buruk. Karena transaksi itu akan makin leluasa karena dia terjadi di ruang-ruang yang lebih gelap lagi dengan melibatkan segelintir orang yang membuat keputusan secara elitis," ujarnya.

Sebenarnya, ujar Titi, kritik terbesar untuk pilkada tak langsung adalah menjadikan publik sekedar menjadi penonton dan putusnya aspirasi antara masyarakat terhadap figur kepemimpinan daerah dengan pilihan yang dibuat oleh DPRD. Ada disparitas antara aspirasi dan pandangan politik warga dengan keputusan politik yang dibuat oleh DPRD.

 Ahmad Doli Kurnia (tengah).Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya masih belum melakukan langkah apapun. DPR masih menampung usulan, dan belum memulai evaluasi. Tapi, ujar Doli, DPR terbuka untuk semua usulan, termasuk usulan pilkada asimetris seperti yang disampaikan Tito.

Doli mengatakan, biasanya soal asimetris itu adalah soal-soal otonomi daerah, bukan soal pemilihan kepala daerahnya.

"Nah, misalnya kita sepakati itu diberlakukan dalam konteks pemilihan kepala daerah asimetris, ini basisnya apa macam-macam. Satu basis, ya kalau yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri itu ada perbedaan asimetris antara daerah-daerah yang dekat perbatasan dengan yang tidak. Nah, itu pendekatan soal geografis," ujar dia.

Tapi ada juga yang asimetris berbasis tingkat kesejahteraan masyarakat, juga tingkat rasionalitas masyarakat. Doli mencontohkan, misalnya ekses negatif pilkada langsung adalah money politic dan diindikasikan itu terjadi pada masyarakat yang ada di daerah yang tingkat kesejahteraan rendah, maka pilkada di daerah itu bisa kembali ke DPRD.

"Jadi basisnya banyak, kalaupun kita sepakat, konsep atau teori asimetris itu dipergunakan dalam konteks pilkada, maka itu harus dicari dulu basisnya apa. Menurut saya bagus saja. Jadi biarkanlah masyarakat siapapun sekarang menyampaikan wacana tentang adanya perubahan atau penyempurnaan terhadap soal kepemiluan ini," ujarnya.

Sementara pihak Komisi Pemilihan Umum memilih tutup mulut dengan ramainya wacana ini. Salah seorang komisioner KPU Ilham Saputra, memastikan bukan ranah KPU untuk mengomentari polemik ini. "KPU hanya menjalankan Undang-Undang mas. Kita enggak mau terlibat masuk dalam perdebatan soal ini," kata Ilham Saputra kepada VIVAnews, Kamis, 28 November 2019.

Resistensi Tinggi

Usulan Tito untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan pilkada langsung, ternyata mendapat restu dari PDI Perjuangan. Arif Wibowo, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, yang juga Wasekjen Bidang Pemerintahan DPP PDI Perjuangan sepakat bahwa pelaksanaan pilkada langsung memang perlu dievaluasi, dan itu menyangkut segala hal. Mulai dari urusan pembiayaan pilkada, kemudian kampanyenya, mekanisme pungut hitung dan rekapitulasi. Kemudian, lembaga penyelanggaranya, keterlibatan pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota. Jadi banyak hal yang memang harus dievaluasi.

Meski demikian, Arif memastikan untuk teknis pelaksanaan, sikap fraksi PDI Perjuangan tetap memilih melalui pilkada langsung.

"Itu sudah clear. Tapi, kalau Pak Mendagri menyampaikan bahwa perlu dipikirkan tentang pola pemilihan yang sifatnya asimetris, sebenarnya itu sudah di-endorse oleh putusan MK. Kalau tidak salah pada tahun 2017 tentang dibolehkannya penggunaan sistem noken,dengan syarat-syarat tertentu.  Begitu juga sama dibolehkannya penggunaan teknologi informasi untuk Pilkada dan Pemilu dengan syarat - syarat tertentu. Sama. Jadi penggunaan noken, artinya sebenarnya sejak lama dengan adanya putusan MK itu kita sudah berlaku asimetris juga," ujarnya.  

Warga berikan hak pilih di TPS pada Pilkada Serentak 2018 di AcehPilkada di Aceh

Meski demikian, lebih banyak pemimpin partai yang menolak pilkada langsung dibatalkan. Bagi Presiden PKS Shohibul Iman, mengguritanya oligarki dalam sistem politik hari ini sangat luar biasa. Jika pilkada langsung dianggap tak layak, maka ia mengkhawatirkan kemungkinan oligarki semakin berkuasa. "Jadi bayangkan saja jika ada 50 orang anggota DPRD, maka oligarki cukup mengendalikan 50 orang itu. Sementara pemilihan langsung, maka oligarki tak mungkin mengontrol seluruh pemilih," ujar Shohibul Iman kepada VIVAnews.

Partai Demokrat juga sepakat dengan PKS. Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindoan menegaskan Demokrat ingin pilkada tetap langsung. Sebab, pilkada langsung sudah paling baik karena di situ ada kedaulatan rakyat. Rakyat memilih siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Soal biaya tinggi, potensi konflik, atau gangguan stabilitas keamanan seperti yang disampaikan Tito menurut Jansen justru menjadi tugas negara untuk mengatasinya.

"Apakah ada jaminan kalau pilkada tak langsung, maka persoalan seperti itu akan hilang? Siapa yang bisa jamin?" tanyanya.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengakui adanya ekses-ekses negatif dari pilkada langsung sebagaimana disebut Mendagri. Tapi, meski tak memiliki data statistik, Drajad meyakini pilkada yang adem dan sejuk malah lebih banyak.

Drajad mengingatkan, keputusan melakukan pilkada langsung yang membawa semangat reformasi justru untuk mencegah jual beli suara, dan agar rakyat Indonesia bisa menjalankan hak demokrasinya secara bebas dan langsung. Ia meminta agar jangan grusa-grusu mengubah sistem pilkada langsung. Sebab, meski akses negatif banyak, tapi yang aman sejuk lebih banyak.

"Saya sepakat perlunya kajian yg obyektif. Termasuk mendisain sistem pemilihan dan sistem hukum yang bisa menghentikan politik uang. Di negara maju, pemilihan langsung bisa berjalan aman dan baik, steril dari politik uang. Mereka bisa, masa Indonesia tidak?" ujarnya.

Sosialisasi cara menggunakan hak suara dalam Pilkada 2018 - Jangan GolputSosialisasi Pilkada

Polemik yang terus meluas membuat Tito Karnavian melakukan klarifikasi. Ia terus menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan adalah sebuah gambaran berdasarkan pengalaman empiriknya mengawal pilkada langsung di berbagai daerah.

"Saya tidak pernah sekalipun menggiring pada satu solusi tertentu, yang saya sampaikan karena ada pengalaman empirik, ada dampak-dampak negatif. Sekali lagi tidak ada solusi yang saya tawarkan. Saya hanya, karena sebagai Mendagri, punya tanggung jawab moral menemukan format yang mengurangi ekses itu. Tapi tujuan utamanya adalah bagaimana pemilu kepala daerah itu tetap dalam kerangka demokrasi. Dan memilih pemimpin yg betul-betul legitimate bisa membangun untuk kemajuan rakyatnya. Mana yang mau dipilih, silakan, biarkan kajian akademiknya yang menentukan," ujarnya. (ren)

Baca Juga

Pilkada ala Orba

Untung Rugi Pilkada Langsung dan Tak Langsung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya