Mudahnya Bisnis Syahwat Online
VIVA.co.id – Transaksi yang bisa dilakukan daring (online) kini tidak hanya sebatas barang kebutuhan pribadi dan jasa umum saja, namun sudah meluas ke berbagai jenis. Termasuk hal-hal yang melanggar norma dan aturan.
Contohnya seperti nikah siri secara online. Jasa tersebut ditawarkan oleh Aris Wahyudi, seorang pria yang mengaku lulusan dari universitas terkenal di Inggris.
Pria kelahiran Majenang, Jawa Tengah itu menawarkan jasa nikah siri melalui situs miliknya, www.nikahsirri.com. Dalam situs tersebut, tersedia beberapa kategori yang bisa dipilih. Mulai dari mencari suami, mencari istri hingga mencari penghulu dan saksi.
Namun yang paling membuat heboh adalah kategori lelang perawan dan perjaka. Setiap anggota yang telah mendaftar bisa mengiklankan diri untuk ditawar oleh anggota lainnya.
Menurut Aris, ia membuat situs lelang perawan ini untuk sekadar membantu mereka yang membutuhkan uang dan rela menjual ‘harta’ satu-satunya.
"Situs ini untuk membantu perempuan yang ingin menikah, tapi terkendala karena tak punya uang. Malah ,kalau menikah pun dilakukan secara agama," kata Aris saat ditemui di rumahnya yang berlokasi di Jatiasih, Bekasi.
Menurut Aris, jasa yang ditawarkannya dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, dan bukan bentuk eksploitasi kepada kaum perempuan.
"Banyak mahasiswi yang drop out karena ketiadaan biaya. Kalau mereka punya suami karena nikah siri, pastinya terbantu biaya pendidikannya," katanya.
Tak lama setelah kemunculan situs tersebut, masyarakat yang mengetahui adanya jasa itu langsung melayangkan protes ke Kementerian Komunikasi dan Informasi dan pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan, tim Kominfo memutuskan memblokirnya pada Sabtu 23 September 2017 kemarin. Tapi anehnya, hingga keesokan harinya, situs tersebut masih bisa diakses.
Pada Minggu dini hari, Aris diciduk oleh pihak berwajib di rumahnya. Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. "Iya, sudah tersangka," kata Argo, Minggu 24 September 2017.
Argo mengatakan, Aris diciduk lantaran keberadaan situs yang dikelolanya menyebarkan konten pornografi, serta menawarkan jasa perjodohan dengan lelang perawan.
Selanjutnya...Sudah ada ribuan orang yang mendaftar
Ribuan Mendaftar
Praktik menjual keperawanan melalui dunia maya sudah marak terjadi di beberapa negara. VIVA.co.id pernah menayangkan kabar mengenai seorang gadis yang rela menjual ‘mahkotanya’ untuk membantu ekonomi orangtua dan melanjutkan kuliah.
“Lebih baik saya menjual keperawanan daripada memberikannya kepada seorang teman laki-laki yang mungkin akan meninggalkan saya nantinya," ucap gadis berambut panjang itu, dilansir dari Thesun.
Fenomena inilah yang coba dihadirkan oleh Aris di Indonesia. Hal itu ia ungkapkan dalam situsnya. “Agar bisa punya pemasukan finansial yang besar, namun dengan cara yang dijamin halal,” tulis Aris dalam situs tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Derian, sudah ada ribuan orang yang mendaftar sebagai klien di situs tersebut.
“Sejak peluncuran pada 19 September kemarin, sudah ada 2.700 orang yang mendaftar sebagai klien dan 300 orang sebagai mitra,” tutur Ade saat acara Kabar Petang di tvOne, Minggu 24 September 2017.
Menurut komisioner KPAI bidang trafficking dan eksploitasi, Ai Maryati Solihah, belakangan ini beberapa kasus nikah siri yang muncul tidak bermotif syar'i, tetapi lebih karena sejumlah faktor.
Di antaranya faktor ekonomi, kepuasan seksual dan wisata. Bahkan fatalnya, juga ditemukan kasus prostitusi atas nama nikah siri. "Ini merupakan bentuk deligitimasi agama," katanya melalui keterangan tertulis.
Aris bukanlah yang pertama memiliki ide untuk menawarkan jasa menikah di dunia maya. Aplikasi AyoPoligami.com sempat membuat heboh dunia maya pada Agustus 2017, lantaran memfasilitasi pria Muslim Indonesia untuk memiliki istri lebih dari satu.
Namun, saat ini platform tersebut sedang dalam perbaikan dan akan diluncurkan kembali pada 5 Oktober 2017. Perbaikan aplikasi ini antara lain pembuktian identitas diri saat melakukan registrasi untuk mencegah akun palsu.
Tagline dari aplikasi ini adalah 'ayo melakukan poligami', di mana itu menggambarkan bahwa seorang pria mencari pasangan hidupnya yang setuju untuk menjadi bagian 'dari keluarga besar'.
Akan tetapi, aplikasi ini diperkirakan tidak akan populer karena banyaknya hujatan dari warganet. "Saya rasa aplikasi ini tidak akan populer," kata Bonar Tigor Naispospos dari Setara Institute. (ren)