Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Galau

Warga menunjukkan formulir pendaftaran mudik gratis 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Pemerintah mengaku telah menyelesaikan evaluasi peninjauan kembali penambahan cuti bersama Lebaran 2018 yang sempat ditambah tiga hari beberapa waktu lalu. Evaluasi tersebut diklaim telah final dan mengakomodir kepentingan pihak yang sebelumnya belum diakomodir. 

Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Para menteri disebut telah melakukan rapat dengan pemangku kepentingan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. 

"Soal libur Lebaran. Ibu menko sudah rapat dengan stake holder, Senin mungkin diumumkan," kata Budi di Jakarta, Jumat 4 Mei 2018. 

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Catat Tanggalnya!

Soal cuti bersama ini menjadi polemik di masyarakat beberapa minggu ini. Pemerintah terkesan terburu-buru, sehingga disinyalir ada kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak diakomodir. 

Berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada 18 April lalu, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan, menetapkan masa libur cuti lebaran pun diputuskan ditambah dari empat menjadi tujuh hari. 

Ada 27 Hari, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Telah Ditetapkan Pemerintah

Baca juga: Penambahan Cuti Bersama Bisa untuk Perbaikan Jalan

Belum genap satu bulan, tepatnya pada 30 April, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, pemerintah sedang meninjau kembali keputusan tersebut. Artinya SKB tersebut akan dievaluasi untuk mengakomodir masukan yang baru didapatkan pemerintah. 

Dia mengatakan, masih ada masukan-masukan dari pihak-pihak tertentu atas kebijakan ini. Selain itu penetapan cuti bersama harus menggunakan Keputusan Presiden, SKB tiga menteri saja tidak cukup menurutnya. 

"Itu baru berdasarkan peraturan Menpan. Nanti diajukan ke presiden. Kalau pegawai negeri diputuskan melalui keputusan presiden," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Menko PMK, Puan Maharani bersiap memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta

Menko PMK Puan Maharani

Puan Maharani masih belum mau memberi tahu keputusan final pemerintah itu. Tapi ditegaskan, keputusan itu diambil setelah kementeriannya bertemu dengan berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dunia usaha, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia.

"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban," tutur Puan.

Digempur Protes

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menyatakan keberatan mengenai rencana penambahan libur Lebaran 2018. Alasannya, kegiatan usaha dalam negeri dapat terganggu dengan kebijakan in,i khususnya kegiatan ekspor dan logistik.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit mengatakan, yang paling tertekan dari pengusaha adalah kegiatan ekspor karena usaha terhenti terlalu lama.

Ilustrasi ekspor-impor.

Peti kemas di pelabuhan

"Kami susah mengatur delivery, khususnya untuk ekspor ya. Kan, logistik juga terganggu," kata Anton ditemui di Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Selain itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat,  mengungkapkan hal yang sama. Cuti bersama yang teramat panjang bakal membuat pebisnis tekstil harus merogoh kocek lebih dalam.

Karena menurutnya, pengusaha harus membayar lembur beberapa hari yang dijadikan cuti bersama karena, para pekerja cenderung masih bekerja pada periode tersebut. 

"Kalau disebut cuti bersama ya berarti keputusan libur sehingga jika tetap bekerja di H+4, dihitungnya lembur. Padahal itu hari kerja biasa. Ini akan berbahaya untuk efisiensi ekonomi kita," ujar Ade dilansir dari BBC Indonesia

Baca juga: Libur Lebaran Diperpanjang, Ritel Bakal Untung

Selain sektor manufaktur dan perdagangan, perpanjangan cuti ini juga berdampak pada sektor keuangan. Hal itu diungkapkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio.

Menurutnya, penambahan cuti ini tidak lazim dan sangat merugikan pasar keuangan, khususnya pasar modal. Sebab, kalender cuti di pasar keuangan sudah ditetapkan setahun sebelumnya, hal itu menjadi dasar bagi investor dalam melakukan rencana investasi, rencana keuangan, dan anggaran.

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas, Jakarta

Papan IHSG

Penambahan cuti bersama tersebut juga dinilai tidak baik bagi pergerakan mata uang RI. Terlebih lagi apabila ada sentimen negatif yang menghantam mendadak dari ekonomi global. 

"Terlalu lama dan tidak tepat. Mata uang kita sedang berfluktuasi cukup tajam, naik turun. Ada ketidakpastian di dunia. Tiba-tiba dua minggu bursanya tutup," tambahnya. 

Tito pun mengaku banyak mendapatkan protes dari investor mengenai kebijakan ini, khususnya investor asing. Karena itu, dia berharap pemerintah mempertimbangkan hal ini. 

Dibanjiri Dukungan

Saat SKB tiga menteri penambahan cuti bersama Lebaran ditandatangani sebelum dievaluasi beberapa waktu lalu, Budi Karya mengaku lega dengan keputusan itu. Sebab, penambahan libur tersebut menurutnya, akan memudahkan kementeriannya bersama dengan Polri untuk mengatur lalu lintas arus mudik maupun arus balik Lebaran.

"Dan (Keputusan ini) bisa memberikan kegembiraan bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu. 

mudik lebaran

Ilustrasi mobil yang mudik Lebaran

Keputusan ini  membuat masyarakat memiliki banyak pilihan dalam melakukan proses mudik. Sehingga, tidak terpusat pada satu waktu.

Hal senada diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto. Kepolisian bisa lebih fleksibel mengatur arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini. 

"Jadi tidak terfokus pada tanggal 13-14 (Juni). Bisa tanggal 11 atau 10 (Juni) bahkan tanggal 9 (Juni)," ujar Setyo, Jumat, 20 April 2018.

Baca juga: Ketua DPR Minta Cuti Bersama Tuju Hari Tak Dibatalkan

Selain memecah arus mudik, penambahan cuti ini juga dinilai baik untuk ekonomi. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo mengatakan, kebijakan ini akan memicu peningkatan peredaran uang kartal di Indonesia melalui konsumsi masyarakat yang turut meningkat.

Dia pun berpendapat, penambahan waktu liburan ini juga pada dasarnya tidak akan menghambat bisnis pelaku usaha. Asalkan, para pelaku usaha bisa menyiasatinya dengan memiliki stok yang akan dibelanjakan konsumen.

"Tentunya dunia usaha punya stok yang akan dibelanjakan oleh konsumen. Tentunya itu akan dilakukan sebelum hari raya Lebaran. Bagi produsen terutama itu akan menjadi peluang untuk peningkatan produksi," lanjut dia.

Ilustrasi pantai ramai saat musim liburan, khususnya Lebaran.

Ilustrasi libur lebaran

Pengamat ekonomi, Josua Pardede pun memproyeksikan, dengan adanya libur yang cukup panjang saat cuti bersama, akan mendorong masyarakat yang mudik dan berwisata. 

"Jadi kemungkinan bisa mendorong sektor pariwisata selama cuti Lebaran," papar Josua beberapa waktu lalu. 

Dia pun berpendapat, di balik pro dan kontra dampak ekonominya, yang perlu dipikirkan ke depan, apakah keputusan itu adil bagi semua karyawan dan pelaku usaha.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya