1 November, Larangan Merokok di Pantai Thailand
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA.co.id – Thailand menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia untuk dikunjungi. Terkenal dengan barang-barang murah, makanan yang nikmat hingga pantai yang indah menjadi salah satu daya tarik negara yang dijuluki Gajah Putih ini.
Namun, bagi kalian para perokok aktif bersiap-siaplah. Sebab, Thailand akan mengeluarkan larangan merokok di 301 pantai yang tersebar di negara ini.
Larangan yang mulai yang berlaku 1 November ini akan diberlakukan di pantai-pantai populer di seluruh Thailand, seperti pantai Patong di selatan Phuket, kota Pattaya, dan Hua Hin dan Cha Am di selatan Bangkok.
Hal ini dilakukan pemerintah Thailand, karena mereka menemukan lebih dari 138 ribu puntung rokok pada September 2016.
Direkur Jenderal Departemen di Thailand, Jatuporn Buruspat menyebut puntung rokok menyumbang 30 persen limbah yang ditemukan.
Meski dilarang, pemerintah Thailand menyatakan bahwa bukan berarti tidak boleh merokok sama sekali. "Akan ada area yang ditentukan untuk merokok di setiap pantai dari laut," ujar Jatuporn yang dilansir dari laman News pada Sabtu 14 Oktober 2017.
Jika ditemukan turis yang melanggar hal tersebut, pihaknya tak segan akan mendenda wisatawan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun, atau denda Rp40,8 juta.
Untuk tahap awal pihaknya akan melakukan uji coba di 20 pantai, sebelum akhirnya seluruh pantai di Thailand akan ditetapkan peraturan yang melarang turis untuk merokok. (asp)