Situs Ritual Kuno Jepang Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia
VIVA.co.id – Komite warisan dunia, UNESCO pada hari minggu lalu memasukkan Pulau Okinoshima, yang merupakan situs ritual kuno di wilayah Munakata, Prefektur Fukuoka, ke dalam daftar situs warisan budaya dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dengan mengabaikan saran dari Dewan Internasional Monumen dan Situs (ICOMOS), panitia penilaian dari UNESCO memutuskan untuk menambahkan delapan komponen yang direkomendasikan oleh Pemerintah Jepang ke dalam daftar warisan budaya tersebut, dan mengabaikan empat kompenen lainnya.
Okinoshima disebut sebagai “gudang repsositori laut”, dikarenakan pulau ini memiliki catatan layanan ritual nasional yang diadakan pada abad keempat sampai abad kesembilan.
Ritual yang dilakukan di sini merupakan sebuah layanan ritual doa untuk keselamatan maritim Jepang, yang saat itu tengah terjadi perebutan kekuasaan antara Kepulauan Jepang, Semenanjung Korea dan benua Asia.
Sekitar 80.000 barang, termasuk cincin emas, dan cermin perunggu, yang merupakan peninggalan dari Perang Dunia II, telah ditetapkan sebagai harta nasional.
Pemerintah Jepang telah merekomendasikan badan budaya PBB mendaftarkan pulau tersebut dan tujuh komponen lainnya sebagai “Pulau Suci Okinoshima yang merupakan daerah yang terasosiasi di Wilayah Munakata” ke dalam daftar.
Pemerintah Jepang telah meminta negara-negara anggota komite tersebut untuk mendaftarkan kedelapan komponen tersebut, dengan mengklaim bahwa semua aset tersebut telah berkontribusi terhadap kepercayaan yang terus berkelanjutan dari zaman kuno.
Hingga saat ini jumlah daftar situs Jepang yang telah terdaftar dalam warisan dunia telah meningkat menjadi 21, termasuk Okinoshima.