ASITA Keluhkan Banyak Biro Perjalanan Ilegal Masuk Indonesia
- REUTERS/Sergio Perez
VIVA.co.id – ASITA (Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies) merayakan hari jadinya yang ke-46 di Balairung Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin, 9 Januari 2017.
Dalam perayaan ulang tahun ASITA kali ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kerja sama antara ASITA dan Kemenpar dalam meningkatkan kunjungan wisatawan Nusantara dan wisatawan mancanegara yang ditargetkan pada 2017 kunjungan 15 juta wisatawan mancanegara (wisman) dan 265 juta pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) di Tanah Air.
Ketua DPP ASITA Aswani Bahar mengatakan perkembangan pariwisata sudah semakin pesat didorong dengan perkembang tekhnologi. Dengan adanya teknologi seperti saat ini semakin mempermudah para wisatawan mencari informasi tentang destinasi liburan.
Namun sayangnya, semakin banyak wisman yang masuk ke Indonesia ternyata menggunakan biro perjalanan asing ilegal, dan kebanyakan biro perjalanan ilegal tersebut tidak mentaati peraturan wisata di Indonesia dengan memberikan paket wisata murah.
"Sekarang ini yang dibutuhkan penegakkan hukum terhadap biro perjalanan ilegal, mereka tidak mentaati peraturan ketika di Indonesia. Kami sudah lama memohon kepada pihak berwenang khususnya di Bali agar menindak tegas biro perjalanan ilegal yang membawa wisman ke Indonesia," kata Aswani kepada awak media.
Selain itu, keberadaan agen ilegal semakin menggerus bisnis ASITA dan bisnis perjalanan Indonesia lainnya yang legal, pasalnya banyak wisman yang di bawa oleh biro perjalanan ilegal tidak membawa kembali para wisatawannya.
"Dari biro perjalanan ilegal (yang membawa wisman dari Tiongkok) itu banyak yang tidak Pulang. Setelah mereka yang datang ke Indonesia harusnya pulang. Tapi kalau ilegal banyak yang tidak kembali," tutur Aswani
Agar tidak kalah dengan agen ilegal, ASITA selalu berinovasi memberikan produk paket baru dalam perjalanannya. Karena dalam kenyataannya, agen ilegal memberi paket murah namun menimbulkan masalah dalam sektor wisata.
"Semakin sulit membedakan antara yang legal dan yang illegal. Namun keberadaan ASITA tentu dapat menjadi pembeda di antara keduanya,” kata Asnawi.
(ren)