Lima Peraturan Unik yang Dilarang di Bandara
- Pixabay
VIVA.co.id – Anda mungkin pernah diperiksa di Security Check oleh petugas bandara, ketika bawa barang-barang yang mencurigakan dalam koper bagasi Anda. Petugas bandara akan memeriksa isi dalam koper Anda, untuk memastikan apakah para penumpang membawa barang terlarang, atau tidak.
Namun, jika Anda mengetahuinya, ternyata setiap bandara di dunia memiliki peraturan, atau hukum yang berbeda-beda di setiap tempatnya. Dilansir dari laman Travelerstoday, berikut ini negara yang memiliki peraturan unik dalam pengamanannya.
Playlist dengan lagu-lagu cabul
Saat Anda memasuki bandara di India, seharusnya Anda berhati-hati dengan playlist lagu yang ada di telepon genggam Anda. Karena, peraturan pada bandara ini akan menindak pengunjung yang memiliki konten lagu cabul dan berbau porno.
Menurut Pasal 294 dari KUHP India (IPC) siapa pun, yang buat jengkel orang lain, (a) melakukan tindakan cabul di tempat umum, atau (b) menyanyikan, membacakan, atau mengucapkan apapun lagu cabul, balada, atau kata, di, atau dekat tempat umum, dipidana dengan pidana penjara dengan jangka waktu yang dapat memperpanjang hingga tiga bulan, atau denda, atau dengan keduanya.
Mengucapkan kata Bom
Di Filipina, jangan sembarang melontarkan lelucon, para pengunjung bandara dilarang untuk membuat lelucon mengkhawatirkan, atau mengucapkan kata "ada bom". Beredar setiap lelucon bom di negara itu dihukum berdasarkan Keputusan Presiden (PD) No. 1727.
Tato Agama
Sebuah gambar agama digunakan sebagai hiasan untuk produk, atau tato tidak dapat diterima di Myanmar, Thailand, dan Sri Lanka.
Dalam sebuah surat kabar memberitakan , turis ditangkap karena memiliki gambar Buddha permanen tato di kakinya. Pria itu dideportasi keluar dari Myanmar. Hal yang sama terjadi di Thailand, itu sebabnya bandara telah mewanti-wanti dari menempatkan poster untuk mengingatkan pengunjung untuk tidak mentato Buddha.
Parfum sebanyak 100 mililiter
Periksa pernak-pernik Anda, karena mungkin bisa dihilangkan dengan keamanan bandara. Barang yang berisi cairan lebih 100 mililiter yang tidak diperbolehkan dalam tas tangan Anda.
Dilarang membawa barang tiruan
Pastikan barang-barang Anda pakai sudah terjamin keasliannya, karena ada beberapa bandara yang tidak mengizinkan barang ilegal masuk ke wilayah mereka. Ada contoh, gara-gara ada penumpang membawa tas tanpa surat-surat yang jelas, atau dari desainer palsu seperti Chanel, Hermes dan Louis Vuitton, dia harus ditahan di penjara imigrasi. (asp)