Cegah Pungli di Tempat Wisata Selama Musim Mudik, Pemerintah Telah Siapkan Sanksi Tegas

Ilustrasi pungli.
Sumber :
  • istimewa

JAKARTA – Pemerintah memprediksi setidaknya akan ada 193,6 juta orang akan mudik ke kampung halaman selama peridoe mudik lebaran 2024. Di momen mudik lebaran setiap tahunnya selalu dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke sejumlah destinasi wisata di kampung halaman mereka. 

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Selama periode libur lebaran ini, masalah pungli di tempat wisata selalu menjadi masalah yang sering terjadi setiap tahunnya. Melihat adanya potensi pungli di sejumlah destinasi wisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkap akan ada tindakan tegas dari pemerintah terkait hal ini. Scroll lebih lanjut ya.

"Kita peringatkan di surat edaran harus ditindak secara tegas," kata Sandiaga Uno dalam press conference WBSU Extend Weekly Press Briefing 2024 di Jakarta Selatan, Senin 1 April 2024.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Di sisi lain, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Haryanto bahwa pihak kementerian pariwisata telah menerbitkan dan mengedarkan surat edaran yang berisi tentang panduan penyelengaraan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

"Kami memastikan adanya keamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam mengunjungi destinasi wisata.  Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif sudah menerbitkan surat edaran yang berisi tentang panduan bagaimana penyelenggaraan wisata itu aman, dengan nyaman dan menyenangkan," ungkap Haryanto.

Dia menambahkan,"Surat edaran sudah didistribusikan baik di pusat maupun daerah, melalui pemerintah daerah, pemerintah provinsi/kota juga kepada industri dan komunitas yang sangat akan terlibat intens di destinasi wisata".

Menteri Pariwisata, Sandiaga Salahudin Uno

Photo :
  • Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

Selain itu, pihak Kemenparekraf juga telah menyiapkan platform Sisparnas (Sistem Informasi Pariwisata Nasional). Platform tersebut akan menggambarkan secara real time di sejumlah destinasi yang indikasinya kuaat akan dikunjungi para pemudik

"Di sana terpotret data real time terutama untuk beberapa destinasi yang indikasinya kuat dikunjungi oleh para pemudik ke destinasi unggulan di daerahnya khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah termasuk Yogyakarta dan Jawa Timur," kata dia.

Haryanto juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menyiapkan call center baik by phone maupun email. Sehingga memudahkan pemudik yang melakukan perjalanan wisata selama periode mudik bisa melaporkan termasuk soal masalah yang dihadapi mereka.

"Dengan itu pula merujuk pada regulasi kita juga memiliki peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2019 tentang managemen krisis kepariwisataan. Jadi di sana melalui sistem sisparnas.kemenpar.go.id terpotret aktivitas-aktivitas destinasi-destinasi wisata termasuk call center kami siapkan baik by phone dan by email," ungkapnya.

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Jaksa penuntut umum, JPU menuntut 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Jaksa beberkan hal meringankan dan memberatkan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024