Pemerintah Jepang Bakal Wajibkan Pelancong Indonesia Lakukan Tes TBC Sebelum Berkunjung
- VIVA/Syahrino Putama
Jepang – Pemerintah Jepang pada tahun 2024 berencana mewajibkan pelancong di enam negara, termasuk Indonesia untuk melakukan tes tuberkulosis (TBC) sebelum mereka memasuki Jepang.
Dikutip dari situs The Asahi Shimbun, Menteri Kesehatan Jepang Keizo Takemi mengatakan, tes ini diwajibkan bagi wisatawan yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiba bulan.
Sementara itu, lima negara lainnya yaitu Filipina, Vietnam, Tiongkok, Nepal dan Myanmar. Takemi mengungkapkan alasan Jepang melakukan kebijakan di enam negara tersebut. Kata dia, enam negara itu dipilih karena banyak pasien TBC baru di Jepang berasal dari negara-negara tersebut.
Pernyataan ini muncul dalam pertemuan Komite Majelis Tinggi untuk Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan pada Kamis 16 November 2023.
Lebih lanjut, masyarakat di negara-negara tersebut akan diminta untuk melakukan tes TBC di institusi medis yang ditunjuk pemerintah Jepang sebelum mereka melakukan perjalanan ke Jepang. Jika hasil tes mereka positif, Jepang tidak akan mengeluarkan visa kepada mereka.
Sebenarnya aturan ini sudah direncanakan pada tahun 2018 mengingat banyaknya pasien TBC dari luar negeri yang ada di Jepang. Namun rencana ini tertunda.
“Kami sedang melakukan persiapan implementasi secepatnya. Kami berharap dapat memulainya pada tahun fiskal berikutnya,” kata Takemi.
Menurut kementerian kesehatan, 10,235 pasien TBC baru terdaftar di Jepang pada tahun 2022. Namun sejak tahun 2021, jumlah kasus TBC telah turun di bawah 10 per 100.000 penduduk, menjadikan Jepang sebagai negara “endemis rendah” untuk TBC menurut klasifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, 11,9 persen pasien TBC baru berasal dari luar negeri, dan rasionya terus meningkat.
Ada juga kasus orang-orang dari negara-negara dengan tingkat TBC tinggi yang mengidap penyakit ini ketika berada di Jepang. TBC yang resistan terhadap obat juga menjadi masalah di luar negeri.