Pelancong Wajib Vaksin Sebelum Travelling, Ini Alasannya

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Travel – PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak perusahaannya, PT Kalventis Sinergi Farma (Kalventis) berinisiatif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan dalam hal perjalanan. 

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

“Kalbe sebagai perusahaan kesehatan Indonesia yang memiliki inisiatif keberlanjutan Bersama Sehatkan Bangsa, konsisten mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Perlu juga edukasi masyarakat untuk menjaga kesehatan dalam melakuan perjalanan wisata, sehingga eksplorasi destinasi wisata di Indonesia akan lebih optimal,” ujar Corporate External Communication PT Kalbe Farma Tbk, Hari Nugroho, di Gedung Kalventis, Selasa, 23 Mei 2023.

Dalam agenda Kalbe Academia for Media di Gedung Kalventis bertajuk ‘Pentingnya Vaksin untuk Pelaku Perjalanan’, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI (Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, memaparkan sejumlah fakta. 

Inilah 10 Manfaat Kolang-kaling yang Harus Anda Ketahui

Salah satunya, dari 100.000 pelaku perjalanan ke Negara Berkembang selama satu bulan, sebanyak 50.000 orang akan mengalami masalah kesehatan, 8.000 orang membutuhkan tenaga kesehatan, 5.000 orang memerlukan istirahat ditempat tidur, 1.100 orang tidak bisa bekerja, 300 orang akan dirawat, 50 orang memerlukan evakuasi, dan satu orang kemungkinan meninggal dunia.

Dr. dr. Sukamto Koesnoe (kanan), dan Dr. dr. Lucky Tjahjono, M.Kes

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan
Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

“Penularan infeksi pada traveler terjadi melalui droplet atau airborne, makanan dan minuman yang terkontaminasi, vektor nyamuk, hubungan seksual, hingga zoonotik. Perilaku juga memainkan peran penting, misalnya pergi ke luar rumah pada malam hari di daerah endemik malaria tanpa melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari gigitan nyamuk, dapat menyebabkan wisatawan tersebut tertular malaria,” ungkap Dr. Sukamto.

Selain itu, transportasi umum seperti bus dan kereta api, sering menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dalam waktu yang lama. Kondisi ini dapat menyebabkan kerumunan dan memudahkan penularan penyakit. 

Apalagi penumpang transportasi umum sering kali menyentuh permukaan, seperti kursi, gagang pintu, atau pegangan tangan. Selain itu, kerumunan juga berperan penting dalam persebaran penyakit infeksi sehingga perlu diperhatikan ketika sudah banyak acara konser dan travelling di masa liburan di masa sekarang.

Jika seseorang yang sakit menyentuh permukaan tersebut, kata Dr. Sukamto, virus atau bakteri yang menyebar dapat menempel pada permukaan itu dan menular pada orang yang menyentuhnya. 

Begitu juga apabila seseorang yang sakit naik transportasi umum dan duduk di sebelah orang lain, maka orang tersebut berpotensi tertular penyakit.

“Oleh karena itu, penting untuk mengambil langkah-langkah pencegahan seperti mencuci tangan secara rutin, menutup mulut saat batuk atau bersin, dan menjaga jarak dengan orang yang sakit saat naik transportasi umum. Penting juga vaksinasi sesuai kebutuhan sebelum melakukan perjalanan, yakni vaksin tipes, flu, Japanese Encelophatis, meningitis, yellow fever, dan rabies,” jelas Dr. Sukamto.

Dr. dr. Sukamto Koesnoe (kanan), dan Dr. dr. Lucky Tjahjono, M.Kes

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Anjuran vaksinasi untuk pelaku perjalanan ini juga dikuatkan oleh regulasi terkait pelaku perjalanan internasional. Setiap awak, personel, dan penumpang yang datang dari atau akan berangkat ke wilayah endemis, negara terjangkit, dan/atau negara yang mewajibkan adanya vaksinasi, wajib memiliki sertifikat vaksinasi internasional yang masih berlaku.

Sertifikat Vaksinasi Internasional atau International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) merupakan dokumen karantina kesehatan dalam rangka pengawasan kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Surat keterangan ini bukti bahwa seseorang telah mendapatkan vaksinasi dan/atau profilaksis yang diperlukan untuk perjalanan internasional tertentu.

“Sertifikat Vaksinasi Internasional dikeluarkan oleh Klinik KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Klinik, atau Rumah Sakit. Sertifikat ini hanya berlaku untuk satu orang yang namanya tercantum dalam sertifikat. Sertifikat Vaksinasi Internasional dilengkapi dengan nomor seri yang bersifat nasional, kodefikasi tertentu, lambang WHO, lambang garuda, berbahasa Inggris dan Perancis, serta memiliki security printing,” terang Ketua Perhimpunan Kekarantinaan Kesehatan Indonesia, Dr. dr. Lucky Tjahjono, M.Kes.

Sementara untuk perjalanan Haji dan umroh, spesifik terkait dengan regulasi vaksin meningitis, tetap diwajibkan untuk jemaah haji. Untuk jemaah umroh, untuk sementara diperbolehkan tanpa vaksinasi. Walaupun begitu, pasien dengan kondisi komorbid sangat direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi

“Jika tidak memiliki sertifikat vaksinasi internasional, maka dilakukan tindakan Kekarantinaan Kesehatan  untuk yang datang atau penundaan keberangkatannya bagi yang berangkat oleh pejabat karantina kesehatan. Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM),” tutup dr. Lucky.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya