Perhatikan! Ini 5 Barang yang Dilarang Dibawa ke Kabin Pesawat
- U-Report
VIVA Lifestyle - Sebagai penumpang pesawat ada yang perlu diperhatikan ketika hendak membawa barang ke bagasi. Pasalnya ada beberapa barang yang tidak boleh dimasukan ke kabin pesawat.
Seperti diketahui, ketika kita menggunakan transportasi udara seperti pesawat pastinya memiliki peraturan yang ketat berbeda dengan transportasi darat.
Berikut beberapa barang yang tidak diperbolehkan masuk kabin pesawat, dilansir berbagai sumber:
1. Benda Cair
Bagi para penumpang ada yang perlu diperhatikan jika hendak akan memasukan barang benda cair ke kabin pesawat. Jika berbentuk botol maksimal berukuran 100 ml per item dengan total berat maksimal 1 liter.
2. Benda Tajam, Senjata Api
Senjata tajam dan senjata api merupakan bunda yang sangat dilarang untuk masuk ke kabin pesawat. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Berikut beberapa kategori yang masuk benda tajam adalah Pisau, Silet, Pemotong Daging, Alat Penghancur Es serta membawa gunting di bagasi pesawat yang panjang bilahnya melebihi 4 cm. Benda-benda tersebut dilarang masuk ke kabin pesawat.
3. PowerBank
Ada beberapa jenis powerbank yang tidak boleh masuk dalam kabin pesawat, melainkan perangkat yang memiliki kapasitas maksimal 20.000 mAh atau 100 watt. Sedangkan kapasitas lebih dari itu semisal 32.000 MAH harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak maskapai.
4. Barang Mudah terbakar dan Meledak
Barang yang mudah terbakar dan mudah meledak pastinya tidak diperkenankan untuk masuk ke kabin pesawat. Yang masuk dalam kategori tersebut cat semprot, klorin, pemutih, alkali, bahan radioaktif, kembang api, granat, dinamit, dan berbagai jenis bahan bakar. Namun korek api masih diperbolehkan, asal korek tersebut dibawa oleh sendiri dan tidak dimasukan ke dalam tas.
5. Makanan yang Berbau Tajam
Ada beberapa makanan yang tidak boleh dimasukan ke dalam kabin, yaitu seperti buah nangka dan durian. Pasalnya bau buah-buah yang tajam sangat mengganggu para penumpang lainnya.