Buat WNI dan WNA, Intip Tarif Terbaru Taman Nasional Komodo

Seperti ini Pesona Keindahan Taman Nasional Komodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA TravelTarif baru untuk semua jenis pelayanan wisata alam dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) telah ditetapkan oleh Direksi PT. Flobamor. Tarif baru ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Direksi PT. Flobamor Nomor 01/SK-FLB/III/2023. Tarif baru ini berlaku sepenuhnya mulai 15 April 2023. 

Ini Penyebab Jumlah Pengunjung Margasatwa Ragunan Menurun saat Libur Natal 2024

Dalam surat keputusan tersebut melampirkan jenis-jenis jasa pelayanan wisata alam di TNK terdiri dari pemanduan perjalanan trekking, perjalanan bird watching, perjalanan sport fishing,  perjalanan syuting film, perjalanan fotografi, perjalanan penelitian dan perjalanan malam minat khusus. Yuk, scroll untuk info selengkapnya.

PT. Flobamor juga mencantumkan penegasan kepada pemandu wisata alam (naturalist guide) agar mengutamakan keselamatan (savety) bagi wisatawan.

Jalur Pendakian Semeru Kembali Dibuka

Pesona Keindahan Taman Nasional Komodo

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

“Ketentuan 1 orang naturalist guide maksimal melayani 5 orang wisatawan,” kata Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Esau Runpah Ataupah, Senin 3 April 2023.

Liburan Akhir Tahun Makin Asyik! Kemenpar Keluarkan Aturan Baru untuk Wisatawan

Penetapan tarif baru ini menurut Abner, didasarkan pada kajian daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya.

“Kajiannya yakni Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor S.2029/MENLHK/SETJEN/ROUM/KSA.2/12/2022 Tertanggal 21 Desember 2022 Tentang Kegiatan Pariwisata Alam di Taman Nasional Komodo,” terangnya.

Dia berkata, PT. Flobamor memiliki hak melakukan kegiatan usaha dalam kawasan konservasi TNK untuk jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan izin usaha yang dimiliki PT. Flobamor.

“Hak usaha yang kita laksanakan yakni jasa informasi pariwisata alam, jasa pemanduan wisata alam, jasa transportasi wisata alam, jasa perjalanan wisata alam, jasa makanan dan minuman dengan memanfaatkan fasilitas pariwisata alam yang menjadi milik negara sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku” urai Abner.

Adapun jenis tarif yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Trekking
- Jasa informasi pemanduan dan perjalanan

 * Short Track yakni Rp250.000/orang untuk WNI dan Rp400.000/orang untuk WNA.

* Medium Track yakni Rp275.000/orang untuk WNI dan Rp425.000/orang untuk WNA

* Long Track yakni Rp300.000/orang untuk WNI dan Rp450.000/orang untuk WNA.

Adventure
* Loh Liang - Banu Nggulung Rp350.000/orang untuk WNI dan Rp500.000/orang untuk WNA

* Loh Liang - Poreng Rp325.000/orang untuk WNI dan Rp475.000/orang untuk WNA

* Loh Liang Sebita Rp425.000/orang untuk WNI dan Rp575.000/orang untuk WNA

* Loh Liang - Gunung Ara Rp375.000/orang untuk WNI dan Rp750.000/orang untuk WNA

* Loh Liang - Gunung Ara - Gunung Saya Libo Rp500.000/orang untuk WNI dan Rp1.200.000/orang untuk WNA

* Pemanduan malam/minat Khusus Rp350.000/orang untuk WNI dan Rp1.000.000/orang untuk WNA

Padar
* Trekking Padar Selatan Rp250.000/orang untuk WNI dan Rp400.000/orang untuk WNA

* Pemanduan Bird Watching Rp375.000/orang untuk WNI dan Rp750.000/orang untuk WNA

* Pemanduan Sport Fishing Rp400.000/orang untuk WNI dan Rp800.000/orang untuk WNA

* Pemanduan Syuting Film Rp375.000/orang untuk WNI dan Rp750.000/orang untuk WNA

* Pemanduan Fotografi Rp275.000/orang untuk WNI dan Rp550.000/orang untuk WNA.

Sebagai informasi, tarif tersebut tidak termasuk tarif yang dibayarkan wisatawan ke Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan retribusi yang dipungut Pemkab Manggarai Barat.

Laporan: Jo Kenaru 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya