Tahun 2022 Sisakan Banyak PR Industri Pariwisata, Pasal Zina Rugikan Wisman Ikut Disentil

Candi Borobudur.
Sumber :
  • Dokumentasi Kominfo

VIVA Travel – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan beberapa catatan evaluasi yang perlu diperhatikan sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Indonesia menjelang akhir tahun 2022. Antara lain polemik tiket dan izin masuk Pulau Komodo dan Candi Borobudur

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

“Pertama, ketidakpastian harga tiket memengaruhi minat para wisatawawan asing bahkan banyak yang jadi membatalkan perjalanannya ke wilayah Labuan Bajo dan Candi Borobudur. Hal ini dianggap merugikan pelaku usaha lokal. Namun, di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk konservasi cagar budaya dan alam,” kata Hetifah, Kamis, 29 Desember 2022. Scroll untuk informasi selengkapnya.

 Lebih lanjut, Hetifah juga menyoroti implementasi Program Desa Wisata yang dinilai belum optimal. Apalagi, kata dia, masih terjadi tumpang tindih nomenklatur yang mengakibatkan terkendalanya soal anggaran. 

Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewatobi, Ratusan Turis Asing di Labuan Bajo Pindah ke Bali Lewat Jalur Laut

“Program Desa Wisata sangat baik untuk memajukan usaha wisata lokal, namun pada implementasinya belum optimal. Contohnya, kurangnya perhatian Dispar dalam program pengembangan dan pendampingan, serta persoalan dana yang masih masuk Dana Desa dan bukan APBN/dana Dispar. Selain itu, terjadi kebingungan akibat nomenklatur yang tumpang tindih, seperti kata ‘Desa’ yang masuk ranah Kemendes dan ‘Wisata’ yang masuk ranah Kemenpar,” kata Hetifah.

Taman pulau komodo

Photo :
  • KLHK
Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024, Bea Cukai Belawan Terima Penghargaan

Hetifah juga menanggapi masalah dua regulasi yang menjadi perhatian masyarakat. Khususnya soal Pasal Zina di KUHP yang baru.

“UU KUHP dengan pasal zina yang dikhawatirkan akan diimplementasikan secara ugal-ugalan dan merugikan wisatawan mancanegara. Selain itu, ada rencana merevisi UU 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sehingga berbagai hal di tahun 2022 dan masukan dari semua stakeholders harus menjadi masukan perbaikan UU tersebut,” kata Hetifah.

Hetifah menekankan pentingnya membangun komunikasi publik hingga ke tingkat terkecil. Menurutnya, berbagai persoalan tadi sebenarnya dapat dihindari jika informasi yang sampai ke masyarakat lebih utuh. 

“Karenanya, saya mendorong upaya komunikasi publik yang lebih menyeluruh ke segala pihak dan tingkat, mulai dari kementerian dan lembaga hingga pelaku parekraf. Agar satu pemahaman dan dapat bergerak bersama lebih cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, dia juga memberikan apresiasinya atas berbagai capaian sektor Parekraf Indonesia. Di mana sebelumnya Menparekraf Sandiaga Uno telah menyampaikan peningkatan atas nilai devisa pariwisata, kontribusi PDB pariwisata, ekspor Ekraf, jumlah wisatawan mancanegara dan nusantara, nilai tambah ekonomi kreatif, dan jumlah kerja tenaga Parekraf.

Sandiaga Uno

Photo :
  • Kemenparekraf

Kemenparekraf memaparkan berbagai capaian sektornya yang berhasil melampaui target 2022 dan menargetkan target berkali lipat di tahun 2023. 

Menurut data BPS yang terbit pada Oktober 2022, kunjungan Wisman sudah mencapai 3.92 juta dan pergerakan Wisnus mencapai 633 juta. Sedangkan di sisi ekonomi kreatif, ekspornya sudah mencapai US$ 24,79 miliar atau meningkat 3,8 persen, dan dengan nilai tambah sebesar Rp1,236 triliun.

“Selain berbagai capaian yang disampaikan Menparekraf tadi, Indonesia juga telah meraih berbagai prestasi di level internasional,” kata dia.

“Di antaranya Bali sebagai The Greatest Place 2022oleh Majalah TIME, The World’s Happiest Holiday Destinations 2022 oleh Club Med Prancis, peringkat Indonesia dalam Global Tourism Index meningkat, Indonesia ditetapkan sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia tahun 2022 berdasarkan standar Global Muslim Travel Index (GMTI), 'Lonely Planet' memasukkan Raja Ampat kedalam daftar ‘Best Travel Destinations’ untuk tahun 2023, dan masih banyak capaian lainnya,” imbuh mantan Ketua Panitia Kerja Pemulihan Pariwisata DPR RI tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya