Soal Kartel Tiket Pesawat, Ini Respons Menparekraf Sandiaga Uno
- Istimewa
VIVA Travel – Beberapa pekan lalu, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun putusan PN Jakarta Pusat yang dimaksud adalah membatalkan putusan KPPU tentang dugaan kartel harga tiket pesawat kelas ekonomi yang dilakukan oleh tujuh maskapai penerbangan.
Ketujuh maskapai penerbagan itu antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air dan Wings Air. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Terkait dengan kasus kartel tiket pesawat ekonomi tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara. Dijelaskan oleh Sandi, penetapan tarif atas dan tarif bawah sendiri telah diatur oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami belum bisa menanggapi karena belum memiliki informasi,” ungkap Sandiaga Uno dalam Jumpa Pers Akhir Tahun, Senin 26 Desember 2022.
“Tapi pada intinya pengaturan dari harga tiket baik batas atas dan batas bawah itu telah diberikan panduan oleh Kementerian Perhubungan. Tentunya ini selalu dikoordinasikan dengan maskapai penerbangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sandi berharap dengan adanya penambahan jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi bisa mempengaruhi penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi.
"Tentunya harapannya dengan penambahan jumlah penerbangan, ketersediaan kursi meningkat maka harga khususnya tiket ekonomi ini semakin menurun karena tadi dirapatkan secara lintas kementerian lembaga bagaimana menambah slot penerbangan untuk penerbangan baik internasional maupun domestik," jelas Sandi.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di kompleks Istana Kepresiden mengungkap bahwa kartel tiket pesawat tidak boleh kembali terjadi.
Budi mengatakan pihaknya akan menegakkan syarat-syarat yang sudah diatur Direktorat Jenderal Perhubungan Udara supaya tidak ada tarif pesawat yang melebihi batas atas.
"Bahwa ada keputusan-keputusan dari lembaga tertentu, kami akan pelajari, kami akan koordinasikan dan kita akan cari solusi yang baik," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan praktik kartel yang menyebabkan lonjakan harga tiket, sesungguhnya tidak hanya terjadi di dalam negeri seperti pengalamannya saat berada di Eropa dan Timur Tengah.
"Salah satu penerbangan itu tarifnya 3 kali lipat dari sebelumnya, tapi bukan berarti kita tidak mengatur apa yang di dalam negeri lakukan," kata dia.