Heboh Pulau Widi di Maluku Dilelang di Situs Asing, Ini Kata Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno
Sumber :
  • VIVA / Anisa Aulia

VIVA Travel – Beberapa hari belakangan publik dikejutkan dengan kabar Pulau Widi di Halmahera Maluku dijual di situs lelang Sotheby's Concierge Auctions. Kabar tersebut pertama kali diberitakan oleh surat kabar The Guardian yang menyatakan ada 100 pulau tropis di wilayah Maluku, Indonesia, akan dilelang beberapa waktu lalu.

Cara Meutya Hafid Hasilkan Tenaga Kerja Cakap Digital

Situs itu mencantumkan Pulau Widi pada rencana lelang yang akan digelar mulai 8-14 Desember 2022.

"Kesempatan sekali seumur hidup menanti. Berlokasi di ujung Indonesia timur, jantung segitiga karang, Kepulauan Widi adalah sebuah kepulauan atol karang dengan lebih dari 100 pulau tropis murni tak berpenghuni," tulis situs tersebut.

Respons BI soal Rupiah Logam Dianggap Tak Berlaku di Pulau Ini

Kepulauan Widi, Halmahera Selatan Maluku Utara, dilelang di situs asing

Photo :
  • privateislandsonline.com

Ramainya isu pelelangan Pulau Widi, membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara. Dia menegaskan bahwa pulau tersebut tidak dijual. 

Jadi Menteri Pariwisata, Widiyanti Bakal Genjot Peringkat Tourism and Travel Development Index RI

“Sudah saya jelaskan secara tegas pulau-pulau yang ada di gugus Kepulauan Widi adalah milik Indonesia. Tidak dijual,” kata dia dalam weekly press briefing, Senin 5 Desember 2022.

Sandi melanjutkan, pulau-pulau tersebut oleh pemerintah daerah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yakni pihak swasta yang berbasis di Bali untuk pengembangan investasi dan akomodasi.

“Sekarang yang ditawarkan kepada investor adalah bentuk kerja sama, tidak dijual, tidak ada sekeping tanah air kita yang dijual karena itu memang milik bangsa kita,” kata dia.

“Dan walaupun nanti investor masuk, tetap pulau itu tetap milik bangsa Indonesia untuk anak cucu kita,” sambung dia.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT Leadership Islands Indonesia (LII) karena dugaan melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby's Concierge Auctions.

Kepulauan Widi, Halmahera Selatan Maluku Utara, dilelang di situs asing

Photo :
  • Antara/Dok. Kabupaten Halmahera Selatan

"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Senin 5 Desember 2022.

Safrizal menjelaskan, PT LII pernah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Maluku Utara pada 27 Juni 2015. Perusahaan itu berjanji membangun kawasan pariwisata di Kepualauan Widi dengan jangka waktu 35 tahun.

Meski demikian, PT LII tak melakukan pembangunan apa pun hingga saat ini. Menurut Safrizal, perusahaan itu diduga menjadi broker dan mendaftarkan Kepulauan Widi di situs lelang.

Pemerintah pusat diketahui telah memerintahkan pemda untuk meninjau ulang izin untuk PT LII. Hal ini menyusul  PT LII yang dinilai telah melanggar nota kesepahaman karena tak melakukan pembangunan sejak perjanjian tujuh tahun lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya