Ada Odong-odong Gratis untuk Mengitari TMII, Kendaraan Pribadi Parkir di Gedung Layang
- Deddy Setiawan
VIVA Travel – Setelah dibuka kembali untuk umum pada hari, Minggu, 20 November 2022, terdapat aturan baru bagi pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yaitu dilarang berkeliling menggunakan kendaraan pribadi.
Seluruh kendaraan yang dibawa pengunjung harus diparkirkan di lokasi-lokasi yang telah disediakan, seperti di tempat parkir layang. Posisi parkir layang TMII berada tepat di sebelah Gedung Graha Wisata TMII Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui hal tersebut dilakukan dan masih dalam masa uji coba terbatas, hal tersebut seperti yang diungkapkan Emilia Eny Utar, Direktur Eksekutif TMII.
“Dalam masa uji coba terbatas ini, parkir kendaraan wisatawan akan diparkirkan di gedung layang,” ujar Direktur Eksekutif TMII, Emilia Eny Utar.
Sebagai gantinya, pada masa uji coba yang sedang berlakukan ini, pengelola TMII menyediakan odong-odong gratis bagi pengunjung yang datang untuk berkeliling.
Mudahnya, untuk menaiki odong-odong tersebut, pengunjung bisa dengan menunggu di halte yang disediakan pada titik-tiktik tertentu.
"Gratis (odong-odong). Tidak boleh pakai kendaraan pribadi," jelas dia.
Pantauan VIVA di lokasi, pengunjung tampak memadati halte yang disediakan. Salah satunya yaitu halte yang berada persis di depan Keong Mas. Sebelum odong-odong berhenti sempurna di depan halte, pengunjung sudah berjalan perlahan mendekati agar dapat kebagian tempat duduk.
Adapun odong-odong berwarna merah dan coklat tersebut datang silih berganti setiap hampir tiga menit sekali. Dalam sekali tiba, ada dua odong-odong yang datang secara beriringan dan dapat mengangkut pengunjung yang ingin mengelilingi Taman Mini Indonesi Indah.