Unik, Art Jakarta Gardens 2022 Juga Pamerkan Karya NFT yang Gagal
- VIVA/Sumiyati
VIVA – Setelah tahun sebelumnya digelar secara online karena pandemi COVID-19, Art Jakarta Gardens 2022, kini digelar secara offline. Selama 8 hari, kamu bisa menikmati berbagai karya seni dari para perupa Tanah Air.
Selain karya seni kontemporer, pameran ini juga menampilkan karya seni digital, yaitu Non Fungible Token (NFT). Namun, ada yang berbeda dari karya-karya NFT yang ditampilkan di Art Jakarta Gardens 2022 ini.
Jika biasanya NFT selalu ditampilkan dari segi kehebatan, seperti orang-orang yang sukses di balik bisnis ini, hingga menampilkan karya NFT termahal. Namun, Art Jakarta Gardens, justru ingin menampilkan sisi edukasi.
Direktur Artistik Art Jakarta, Enin Supriyanto, menjelaskan, karya-karya NFT yang dipamerkan di Art Jakarta Gardens 2022, lebih bersifat edukasi umum.
"NFT kami lebih bersifat edukasi yang umum, bukan menampilkan karya seniman Indonesia yang harganya termahal, gak. Lebih untuk jadi kesempatan," ujarnya saat Pembukaan Art Jakarta Gardens 2022 di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Kamis 7 April 2022.
Enin menambahkan, harapannya orang-orang juga melek dengan kasus-kasus yang terjadi di seputar dunia NFT.
"Ada kasus yang ada koleksi beberapa kolektor muda yang mulai serius mengoleksi karya NFT, ada juga kasus project NFT yang dianggap gagal. Jadi lebih ke faktor edukasinya daripada pameran karya. NFT kan gak butuh acara yang seperti ini," kata dia.
Lebih lanjut Enin mengatakan, tujuan mereka memberikan edukasi mengenai NFT, agar orang-orang tidak hanya riuh dengan kesuksesan atau harga yang meledak-ledak dari NFT ini. Tapi, ada juga orang-orang yang gagal di bisnis ini.
"Supaya keriuhannya tidak hanya berbicara yang sukses atau harga yang meledak-ledak. Ada banyak aspek di dalam NFT," ungkapnya.
"NFT sebagai kemungkinan ajang perluasan kreativitas seniman, ya perlu kita perhatikan. Karena dia mempunyai mekanisme pasar distribusi sirkulasi produksi yang sama sekali berbeda, itu kan soal lain," tutup Enin Supriyanto.