Mudik Dilarang Tapi Wisata Diperbolehkan, Ini Kata Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Demi menekan angka penularan COVID-19, pemerintah kembali mengeluarkan peraturan pelarangan mudik. Namun meski mudik dilarang, pemerintah masih memperbolehkan tempat-tempat wisata untuk dibuka. 

Anyer Diserbu Warga Hari Kedua Lebaran, Polisi Minta Warga Tidak Naik Losbak

Kebijakan ini kemudian dianggap kontradiktif bagi sebagian orang. Di saat masyarakat tidak diperbolehkan untuk pulang kampung, tapi boleh berkeliaran untuk berwisata, yang tentu saja tetap berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. 

Lalu, bagaimana tanggapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengenai kebijakan tetap membuka destinasi wisata, yang dianggap kontradiktif ini? 

Menpar Widiyanti Putri: Pengelola Destinasi Wisata Harus Patuhi Aturan

Sandiaga Uno mengatakan, dia memahami betul bahwa saat ini kita masih berada di tengah pandemi COVID-19. Namun, menurut dia, kebijakan untuk meniadakan mudik diambil karena ingin menekan penularan angka COVID-19 dalam bingkai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Lalu, bagaimana dengan berwisata? 

"Nah di dalam PPKM skala mikro tentunya mengacu kepada kebijakan dari pemerintah setempat bagaimana mengatur kegiatan masyarakat. Kami di sektor pariwisata tentunya harus memastikan bahwa dalam PPKM skala mikro, tempat wisata itu dibuka harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ujarnya saat wawancara dalam program Mata Najwa, dikutip VIVA dari YouTube Najwa Shihab, Kamis 15 April 2021. 

Libur Lebaran 2025: Pergerakan Wisatawan Nusantara Diprediksi Capai 140 Juta Orang

Protokol kesehatan tersebut, mencakup memakai masker, menjaga jarak, memastikan ada tempat untuk mencuci tangan di sekitar tempat wisata dan mendorong untuk melakukan vaksinasi COVID-19 untuk para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

"Dan yang terpenting bagaimana menjaga kapasitas agar tidak berkerumun dan tidak melebihi yang ditentukan oleh pemerintah, yaitu sekitar 50 persen di setiap destinasi wisata," kata dia. 

Jadi, menurut Sandiaga, pemerintah tetap mengambil langkah antisipatif dengan cara yang telah disebutkan di atas, yaitu penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. 

"Nanti pada saatnya masyarakat tidak diperbolehkan mudik mereka akan berkegiatan, bermobilitas. Dan salah satu tujuan mereka berkegiatan adalah di destinasi wisata. Oleh karena itu, pastikan protokol kesehatan dan kita punya panduan CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability), itu kita lakukan secata ketat dan disiplin," tutur Sandiaga Uno. 

Karcis parkir kendaraan di Pantai Sambolo 1, Anyer

Biaya Parkir Kendaraan Ini Bikin Netizen Bengong

Belum reda viralnya parkir motor Rp15 ribu di Pantai Cinta yang dinilai lebih mahal dari harga Pertamax.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2025