Pemerintah RI Tetapkan Status 'Kuning' untuk Perjalanan ke Singapura

Alternatif Perjalanan Menuju Singapura
Sumber :

VIVA – Pemerintah Republik Indonesia baru-baru ini meningkatkan kewaspadaan perjalanan menjadi kuning untuk tujuan Singapura. Hal itu dilakukan untuk merespons perkembangan penyebaran virus Corona baru di Singapura. 

First Time Traveler Wajib Coba 5 Hal Ini Kalau ke Singapura!

Seperti diketahui, seperti dikutip dari World Meters, hingga saat ini tercatat 43 kusus virus Corona baru di Singapura. Lantas, apa arti peningkatan kewaspadaan menjadi kuning?

Dalam siaran persnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau siapa pun yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV).

Tingkatkan Kesadaran Risiko bagi Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja

Adapun langkah yang mesti diambil antara lain, menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.

Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Kemenlu juga menyarankan untuk menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422. Selain itu, kamu juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

Mitigasi Risiko Perubahan Perdagangan Global, Begini Strategi Tokio Marine Indoneesia

Pada tanggal 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye. 

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa  beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke Republik Rakyat Tionghoa (RRT).

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.

Ilustrasi Makan

Jangan Lakukan Ini Setelah Makan! 8 Kebiasaan yang Berisiko bagi Tubuh

Ketahui 8 kebiasaan berisiko yang sebaiknya dihindari setelah makan untuk menjaga kesehatan tubuh dan mencegah gangguan pencernaan. Pelajari lebih lanjut!

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024