Menerbangkan Drone di Singapura
VIVA.co.id – Anda yang pegiat foto/videografi atau hanya sekedar hobi, pasti mencari-cari tempat terbaik untuk melihat di Singapura dan mulai melakukan kegiatan Anda. Salah satunya menerbangkan drone. Regulasi drone di setiap negara sangat berbeda. Ada yang sama sekali tidak membolehkan, ada yang membolehkan namun dengan ketentuan tertentu. Semisal di Indonesia peraturan terbang tidak boleh lebih dari 150 m yang terlihat oleh mata, sedangkan untuk internasional ketentuannya adalah 120 m. Nah bagaimana peraturan penerbangan drone di Singapura?
Selain peraturan standart tentang keselamatan, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah ketinggian terbang drone itu sendiri. Di SG, alat ini dibatasi terbang hanya sekitar 60 Meter. Tidak boleh menerbangkan di area publik, bandara, instansi militer dll. Tidak boleh menerbangkan di tempat yang bisa menjatuhan barang ataupun yang bisa mengangkut suatu barang.
Ketentuan :
Ketinggian maks: 60 Meter
Lebih dari 5 km dari pangkalan udara militer
Diluar area terbatas, area bahaya, atau area dilindungi
Drone dibawah 7 Kg tidak memerlukan izin
Namun, diluar dari itu semua, Anda juga bisa mengajukan izin menerbangkan peralatan canggih ini ke https://www.caas.gov.sg. Karena, jika Anda menerbangkan drone diluar ketentuan diatas tanpa izin (apalagi untuk komersial) akan kena denda!
Contoh kasus yang diperlukannya pengaplikasian izin:
Anda berencana untuk menerbangkan drone untuk rekreasi. Pemeriksaan cepat pada situs web CAAS menemukan bahwa lokasi yang Anda rencanakan berada dalam jarak 5 km dari pangkalan udara / militer sipil. Anda memerlukan Class  2 Activity Permit. Anda akan dikenakan biaya $ 60.
Peraturan drone sering berubah dan diupdate siring berjalannya waktu. Ada beberapa daerah yang dilarang atau terbatas, bahkan ada daerah/waktu dimana Anda tidak bisa menerbangkan drone sama sekali (seperti perayaan kemerdekaan Singapura, latihan militer, dll). Anda bisa melihat update nya di www.flywhere.sg.
Dendanya dari $20.000 ribu hingga $40.000 atau 15 bulan penjara/lebih. Maka itu, Anda harus tahu peraturannya terlebih dahulu.
Sebelum ke Singapura, memang ada baiknya untuk mengetahui informasi tentang negara tersebut. Agar kamu tidak ketinggalan, selalu baca majalah digital SGB! Kamu hanya perlu klik di sini.