Warga Kompak Nolak Relokasi dan Penutupan Pulau Komodo
- abc
Polemik terkait rencana penutupan sementara daerah tujuan wisata Pulau Komodo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.
Rencana Penutupan Pulau Komodo
Rencananya Pulau Komodo akan ditutup di tahun 2020. Beberapa warga di Kampung Komodo resah dan menolak dipindahkan Kementerian Lingkungan Hidup masih menunggu kajian menyeluruh.
Penolakan warga atas rencana itu semakin menguat dengan tersiarnya kabar penduduk di Pulau Komodo juga akan turut direlokasi ke daerah lain demi memuluskan program revitalisasi kawasan tersebut.
Sejak dua bulan terakhir, warga di Kampung Komodo, sebuah wilayah pemukiman yang terdapat di Pulau Komodo, satu dari 4 pulau yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo mengaku resah mendengar kabar mereka akan direlokasi ke daerah lain.
Wacana relokasi ini terkait dengan program penataan ulang atau revitalisasi kawasan Taman Nasional Komodo yang akan dijadikan kawasan pariwisata unggulan baru.
Selain menata kawasan konservasi yang menjadi habitat satwa komodo, program revitalisasi ini juga mewacanakan relokasi warga yang bermukim di sekitar kawasan konservasi itu dan penutupan Pulau Komodo selama satu tahun mulai 2020 mendatang.
Haji Salam, 43 tahun, salah satu warga di Kampung Komodo, mengatakan seluruh warga di kampungnya menolak keras rencana relokasi itu.
"Kabar ini sudah sangat meresahkan, warga jadi tidak tenang menjalani aktivitas mereka karena takut dipindahkan."
"Warga tidak terima apalagi selama ini, gubernur tidak pernah berdialog atau sosialisasi dengan kita. Seratus persen warga di kampung Komodo menolak direlokasi," katanya.