Ingin Nikmati Reog Ponorogo, Datang Tiap Tanggal 11
- timesindonesia
Setiap kelurahan serta desa di seluruh Kabupaten Ponorogo yang sudah memiliki inventaris seni Reog Obyok diwajibkan untuk menggelar kesenian di desanya masing-masing pada tanggal 11 setiap bulannya.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni untuk membangkitkan kembali budaya Reog di Kabupaten Ponorogo serta menarik minat wisatawan untuk datang ke Ponorogo.
Seperti yang dilakukan desa Nglumpang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Minggu (11 /8/2019). Empat dusun yang ada di desa tersebut secara bergiliran menggelar Seni Reog Obyok.
"Bulan kemarin kita gelar di balai desa Nglumpang. Dan hari ini, sengaja kita gelar di dusun 4 Blebaan," ungkap Hermawan Sutikno Kepala Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak.
Hermawan yakin wisatawan akan mudah mengingat bahwa setiap tanggal 11, Reog Obyok massal digelar di Ponorogo.
"Pemain Reog Obyok kami ada 4 Jatil, 2 Pembarong, 3 penari Pujang Ganong, dan pengiring musik gamelan Reog, semua adalah warga desa Nglumpang," paparnya.Â
Seperti diketahui, Pemkab Ponorogo memulai langkah untuk memperkenalkan kebudayaan Reog Obyok lebih luas menyusul ditetapkannya tanggal 11 setiap bulan wajib menggelar Reog Obyok. (*)