Begini Caranya Agar Uang Tetap Kembali Meski Visa Ditolak

Ilustrasi visa.
Sumber :
  • Freepik/kstudio

VIVA – Beberapa tahun terakhir tren masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan terutama ke luar negeri mengalami peningkatan. Hal ini ditunjang dengan banyaknya tiket promo murah ke berbagai negara. Banyaknya destinasi yang populer di media sosial juga mendorong masyarakat Indonesia untuk traveling.

Home Credit Bakal Perluas Layanan Proteksi di Indonesia

Selain tiket pesawat, tentu ada beberapa persiapan lain yang harus dilakukan seseorang sebelum ke luar negeri. Salah satunya adalah menyiapkan dokumen lengkap yang menjadi syarat-syarat pengajuan visa. 

Ya, pengajuan visa menjadi hal wajib untuk pergi ke negara yang belum mengakomodasikan ketentuan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, terkadang ada risiko pengajuan visa ditolak, meskipun Anda telah memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak kedutaan.

AJB Bumiputera Sudah Bayarkan Klaim Rp 337,4 Miliar ke 91.403 Pemegang Polis

Jika pengajuan visa Anda ditolak, tentu uang biaya pembuatan visa akan hangus. Padahal biaya pembuatan visa terbilang tidak murah. Ada yang berkisar Rp800 ribu hingga di atas Rp1 juta.

Berangkat dari risiko tersebut, sebuah broker asuransi online membuat sebuah produk Visa Refund Insurance, yang akan memberikan pengembalian biaya pembuatan visa yang dikenakan oleh pihak kedutaan saat pengajuan visa Anda ditolak.

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru soal Likuidasi Wanaartha Life

“Tujuan kita ingin memberikan solusi kesulitan customer. Kita kadang ketakutan mengajukan aplikasi visa padahal seseorang itu sebenarnya eligible, tapi enggak ajukan karena takut. Kami keluarkan ini untuk orang tersebut. Esensi produk asuransi ini dibuat untuk mentransfer risiko dan potensi risiko kepada pembeli. Diharapkan dengan asuransi, keyakinan saya terproteksi asuransi,” kata Partnership Segmen Head PT Futuready.com, Gretel Griselda di Tempo Scan Building, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019.

Dia melanjutkan, melalui Visa Refund Insurance ini, nasabah akan mendapatkan proteksi biaya pengajuan visa sebesar 90 persen hingga maksimal Rp8 juta dan santunan meninggal dunia hingga Rp10 juta, dengan jangka waktu maksimal 90 hari.

“Kami ingin mengurangi rasa takut nasabah jika visanya enggak diterima. Yang kami harapkan nasabah yang eligible untuk ajukan visa. Melalui asuransi ini, kami ingin memberikan solusi dari ketakutan masyarakat yang sebenarnya eligible untuk ajukan visa,” jelas dia.

Untuk asuransi ini bisa diajukan dengan syarat, selama aplikasi visa berhasil di-submit ke kedutaan. Jadi belinya bisa sebelum dan sesudah submit. Belum ada informasi visa itu ditolak atau diterima. Dengan biaya premi Rp70 ribu, nasabah bisa dapatkan proteksi hingga maksimal Rp  juta.

Gretel melanjutkan, calon nasabah bisa membeli asuransi visa ini melalui situs resmi futuready.com atau di booth di beberapa VFS, seperti di Kuningan City dan Lotte S Avenue.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya