Lapas Ciangir Tangerang Akan Jadi Agrowisata Seluas 30 Hektare

Komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan, lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciangir, Legok, Tangerang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi agrowisata untuk sarana edukasi masyarakat sekitar.

"Kita memang ingin menjadikan pula lapas ini sebagai tempat agrowisata juga. Ini supaya masyarakat bisa melakukan kegiatan pertanian, perikanan ataupun peternakan, di mana mampu menjadi sarana edukasi serta bisa berinteraksi dengan warga binaan," katanya di Tangerang, Jumat, 28 Juni 2019.

Di sini, pihaknya bisa melatih dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada para warga binaan. Jadi, ketika keluar dari lokasi pembinaan, mereka tidak dikucilkan.

Adapun Kementerian Hukum dan HAM melakukan kerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk mewujudkan lokasi ekonomi bagi para warga binaan, yakni pertanian, perkebunan ataupun peternakan dengan lahan yang dipinjamkan seluas 30 hektare (ha).

"Nanti tidak hanya kegiatan berkebun atau beternak, tapi kita minta juga adanya lokasi daur ulang dari hasil atau limbah peternakan dan perkebunan tersebut. Untuk pemasarannya, kita minta seluruh lapas atau rutan tentunya menggunakan hasil dari sini (Lapas Ciangir)," ujarnya.

Sementara itu, warga binaan akan diberikan pelatihan dan untuk proses perekrutan warga binaan di lapas dengan kapasitas 200 orang tersebut pun memiliki seleksi yang ketat. Bakal ada tiga tahapan untuk memastikan kelayakan dari warga binaan.

Penandatanganan kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementan

"Tentu diseleksi mana yang masuk kategori, karena ini kan konsepnya open camp dan juga minim pengamanan, di mana tidak ada pagar di lapas ini," ujar dia.

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Lapas Nusakambangan

Pelatihan yang diberikan mengenai pertanian, seperti dasar bercocok tanam hingga beternak. Dengan pelatihan ini, warga binaan akan memiliki keterampilan yang ekonomis ketika keluar dari lapas.

Selain itu memastikan mereka tidak mengulangi perbuatannya yang menyebabkan negara terbebani karena melakukan proses pembinaan kepada mereka bukan hal yang murah, namun sangat mahal.

Waduh! Ibu Lima Anak Nekat Selundupkan 100 Butir Pil Setan di Kemaluannya untuk Suami di Penjara

Lapas yang juga disebut Kompleks Permukiman Pemasyarakatan ini bisa menjadi lokasi rekreasi agrowisata serta sarana edukasi siswa SMP dan SMA. Lapas yang baru berdiri setahun ini nantinya juga terbuka untuk umum, namun dengan persyaratan masuk yang telah ditentukan.

Penyelundupan narkoba di dalam kandang burung

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Transaksi narkotika jenis sabu dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024