JK Minta Percepat Pengembangan Wisata di 4 Destinasi Prioritas

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengharapkan kerja sama antar sektor terkait pariwisata demi tercapainya target devisa US$20 miliar, yakni dengan jumlah wisatawan mancanegara sebanyak 20 juta orang pada 2019 ini.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

"Pariwisata merupakan industri yang paling mudah dan cepat menghasilkan devisa. Negara kita sudah indah, tinggal kelolanya bagaimana," kata JK dalam keterangan resminya, Kamis, 14 Februari 2019.

JK meminta kepada seluruh menteri terkait untuk mempercepat pengembangan pariwisata di empat Destinasi Super Prioritas, yaitu Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika dan Labuan Bajo.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Kepada Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya, JK mendorong penambahan atraksi di lokasi wisata. Seperti di Candi Borobudur yang bisa dilengkapi sebuah cerita yang menjadi latar belakang agar bisa menambah daya tarik wisatawan mancanegara.

"Buatlah itu legenda tentang Borobudur, seperti Angkor Wat (di Bangkok, Thailand), turis rela antre untuk masuk ke sana," ujar JK.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

JK juga meminta Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN, Rini Soemarno, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, membantu aksesibilitas seperti bandara dan infrastruktur jalan supaya segera diselesaikan.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah wisatawan menuju lokasi wisata. Selain itu, Wapres juga berharap jumlah penerbangan menuju destinasi wisata tersebut agar bisa ditambahkan, yakni lewat kerja sama dengan penerbangan nasional dan juga internasional.

"Percuma airport kita bagus, tapi sedikit penerbangannya," kata JK. (ldp)

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022