Asyik, Pantai Pulau Merah Punya Bank Sampah Berbasis Emas
- timesindonesia
Pasca Kedatangan Menteri BUMN Rini Soemarno akhir tahun lalu di Pantai Pulau Merah, Rini menginstruksikan jika kawasan wisata pantai pulau merah harus ada bank sampah.
Ini karena semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata tersebut, yang artinya volume sampah yang dikeluarkan juga akan semakin tinggi.
Kementrian BUMN sendiri menggandeng PT. Pegadaian (Persero) yang memiliki program CSR dan menunjuk yayasan Greeneration untuk mendampingi pengelolaan sampah di masyarakat sekitar pantai Pulau Merah. Salah satu program Greeneration adalah Eco Ranger.
Bank Sampah yang diresmikan tanggal 24 Januari 2019 lalu itu, diberi nama Bank Sampah The Gade Clean & Gold, lokasinya terletak di Kawasan Pantai Pulau Merah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Bank Sampah ini, termasuk dalam 59 titik Bank Sampah di Indonesia yang dibangun oleh PT. Pegadaian (Persero).
"Pantai Pulau Merah menjadi pilot project Yayasan Greeneration yang pertama dari 10 titik destinasi wisata nasional yang akan kami kerjakan. Timeline kita bulan Maret sudah mulai banyak kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Jibril Leader Eco Ranger, Selasa, (12/02/2019).
Jibril menekankan, permasalahan yang ada bukan sekadar soal persampahan semata, melainkan membangun ekosistem yang ada.
Seperti kelompok masyarakat warga, pelaku wisata dan wisatawan.
"Solusi untuk mengatasi permasalahan sampah ada 5 aspek yang harus utuh dilengkapi yaitu kelembagaan, partisipasi masyarakat, hukum, edukasi dan pemberdayaan," ucapnya.
Konsep bank sampah yang ada di Pulau Merah adalah masyarakat dapat menabung dengan sampah yang bisa dikonversi menjadi emas atau juga bisa dikonversi dalam bentuk uang.
Mekanisme awal masyarakat yang menabung dengan sampah, rekening awal sampah, minimal harus ada Rp50.000 (bentuk sampah), kemudian baru bisa diambil menjadi emas atau uang dengan nominal (bentuk sampah) Rp100.000.
Selain Bank Sampah Eco Ranger juga ada program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reuse, Reduce and Recycle (TPST3R).
Eco ranger akan mendampingi masyarakat kawasan wisata Pantai Pulau Merah selama 3 tahun. Setelah itu akan dipantau, agar masyarakar dapat mengelola sampah secara mandiri. (*)