Kreatif, Lukisan Mural Menyala Antirokok Hiasi Yogyakarta

Lukisan Mural di Kali Code, Yogyakarta
Sumber :
  • dok. MTCC

VIVA.co.id – Cara unik yang dilakukan para aktivis dan warga berikut ini bisa menjadi inspirasi untuk menolak kampanye rokok. Didesain oleh seniman grafiti ternama, Muhammadiyah Tobacco Control Centre atau MTCC, bersama para pegiat kesehatan, seniman, dan warga Kali Code, Yogyakarta, melukis mural bertema antirokok di berbagai lokasi tersebut.

Satu Rokok Saja Bisa Dua Kali Lipat Berisiko Sakit Jantung

Bertema Tunjukkan Warna Aslimu, inisiatif ini dilakukan dengan tujuan mematahkan aksi sebuah perusahaan rokok terkenal yang pernah menggunakan Kali Code sebagai warna identitas brand mereka sebagai bagian dari kampanye pemasaran di tahun 2015. Analisa pasar media menunjukkan bahwa perusahaan rokok tersebut telah mendapatkan keuntungan berupa ekspos kepada publik yang nilainya lebih dari Rp2 miliar setiap bulan, dilansir rilis yang diterima VIVA.co.id.

Gambar antirokok dilukis dengan cat khusus yang membuat gambar bercahaya di bawah sinar UV. Efeknya terlihat sama baik siang maupun malam hari. Karya Koma ini juga dilukis di atap, agar bisa dilihat dengan jelas dari jembatan yang sering dikunjungi oleh warga Yogyakarta.

Tips Melarang Anak Merokok

Dianita Sugiyo, Wakil Ketua MTCC mengatakan, “Akhir-akhir ini kami telah bekerja di Yogyakarta dan jelas bahwa masyarakat percaya bahwa industri rokok seharusnya tidak semau mereka dan bebas hukum. Survei kami membuktikan bahwa 84 persen warga ingin hidup di lingkungan yang bebas dari iklan rokok. Mereka telah menghilangkan branding rokok yang sebelumnya menghiasi Kali Code dan kami berharap  ke depannya Yogyakarta, terutama Kali Code, akan bebas dari iklan rokok.”

Aksi ini juga viral di media sosial lewat tagar #SuaraTanpaRokok.

Anak Berpotensi 2 Kali Lipat Meniru Orangtuanya Merokok
 Philip Morris berhenti memproduksi rokok

Cara Tegas Pemerintah Payakumbuh Tekan Peredaran Rokok

Dari larangan merokok sampai iklannya.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2018