Gerakan Sadar Wisata Cegah Kasus Eksploitasi Anak

Ilustrasi anak perempuan
Sumber :
  • Pixabay/Greyer baby

VIVA – Pesona Indonesia, ternyata membius wisatawan asing. Program pemerintah untuk memajukan industri wisata, guna meningkatkan pemasukan devisa kini membuahkan hasil. 

Pengelola Ancol Sebut Kenaikan PPN Bisa Bantu Pemerintah Putar Roda Ekonomi

Sepanjang 2017, tercatat bahwa pemerintah telah berhasil mendatangkan 10,4 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia. Berdasarkan data tersebut naik 24 persen dibandingkan 2016.

Namun, di balik keberhasilan itu ada dampak negatif. Imbas wisatawan asing terjadi dalam hal perlindungan anak, terutama munculnya kekerasan dan eksploitasi seksual. 

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Melihat adanya kenyataan tersebut, Kementerian Pariwisata pun telah melakukan beragam upaya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menginisiasi gerakan sadar wisata yang isinya mengenai informasi seputar munculnya potensi eksploitasi anak di kawasan wisata.

"Kami sudah melakukan sosialisasi gerakan sadar wisata di 68 lokasi di 10 destinasi prioritas, destinasi branding dan tiga pintu masuk utama (Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau)," ungkap Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Oneng Setya Haryani kepada VIVA di Jakarta.

Wisatawan Muslim Indonesia Makin Mudah Cari Referensi Tur Halal di 4 Negara Ini

Lebih lanjut, kata dia sosialisasi yang dilakukan pun menyasar pada penekanan terhadap pentingnya pencegahan HIV, AIDS dan penyalahgunaan narkoba. 

"Kami sosialiasikan berupa stiker yang bertuliskan imbauan penolakan mengenai kekerasan anak. Stiker tersebut dibagikan kepada pelaku usaha wisata, masyarakat sampai hingga pemilik warung dengan harapan agar kita bisa bantu untuk pencegahan," ujarnya. (asp)

Polres Garut menangkap 6 komplotan perampok, dua diantaranya oknum polisi

10 Kasus Kriminal Menggemparkan Garut 2024, Terheboh Oknum Polisi Otaki Perampokan Warga

Ada 10 kasus menonjol ditang Satreskrim Polres Garut, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perusakan hingga kekerasan perempuan dan anak.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024