Gerakan Sadar Wisata Cegah Kasus Eksploitasi Anak

Ilustrasi anak perempuan
Sumber :
  • Pixabay/Greyer baby

VIVA – Pesona Indonesia, ternyata membius wisatawan asing. Program pemerintah untuk memajukan industri wisata, guna meningkatkan pemasukan devisa kini membuahkan hasil. 

Persib Store Hadir di Lembang, Sasar Wisatawan

Sepanjang 2017, tercatat bahwa pemerintah telah berhasil mendatangkan 10,4 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia. Berdasarkan data tersebut naik 24 persen dibandingkan 2016.

Namun, di balik keberhasilan itu ada dampak negatif. Imbas wisatawan asing terjadi dalam hal perlindungan anak, terutama munculnya kekerasan dan eksploitasi seksual. 

Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

Melihat adanya kenyataan tersebut, Kementerian Pariwisata pun telah melakukan beragam upaya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menginisiasi gerakan sadar wisata yang isinya mengenai informasi seputar munculnya potensi eksploitasi anak di kawasan wisata.

"Kami sudah melakukan sosialisasi gerakan sadar wisata di 68 lokasi di 10 destinasi prioritas, destinasi branding dan tiga pintu masuk utama (Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau)," ungkap Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Oneng Setya Haryani kepada VIVA di Jakarta.

Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewatobi, Ratusan Turis Asing di Labuan Bajo Pindah ke Bali Lewat Jalur Laut

Lebih lanjut, kata dia sosialisasi yang dilakukan pun menyasar pada penekanan terhadap pentingnya pencegahan HIV, AIDS dan penyalahgunaan narkoba. 

"Kami sosialiasikan berupa stiker yang bertuliskan imbauan penolakan mengenai kekerasan anak. Stiker tersebut dibagikan kepada pelaku usaha wisata, masyarakat sampai hingga pemilik warung dengan harapan agar kita bisa bantu untuk pencegahan," ujarnya. (asp)

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Rp 75 Ribu

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu

Seorang Wisatawan Pantai Anyer Kabupaten Serang, Banten membagikan pengalaman kurang menyenangkan melalui media sosial, ia diharuskan membayar parkir 20 menit Rp75 ribu.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024