Pornografi Masih Jadi Penyebab Terbesar Kekerasan Anak

Ilustrasi pornografi.
Sumber :
  • REUTERS/Stoyan Nenov

VIVA – Masalah kekerasan pada anak menjadi isu yang tak pernah reda menghantam anak-anak di Indonesia, khususnya kekerasan seksual. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengatakan, kasus kekerasan seksual pada anak ini kejadiannya merata hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Berdasarkan pengaduan masyarakat yang dianalisis Komnas Anak, faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak adalah karena pengaruh tontonan pornografi dan pornoaksi yang semakin marak.

Selain itu, penegakan hukum dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak belum menunjukkan keberpihakan kepada anak sebagai korban. Ditambah lagi, kini ancaman kejahatan seksual pada anak bukan lagi orang per orang, namun juga dilakukan secara berkelompok atau disebut dengan gang rape.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kekerasan seksual pada anak yang berupa perkosaan secara berkelompok bahkan sudah terjadi di wilayah pedesaan. Salah satu contoh kasus yang sangat melekat adalah kasus perkosaan yang dialami Yuyun di Bengkulu.

"Pornografi dianggap sebagai tontonan baru di desa, kalau di kota ini sudah dianggap sebagai konsumsi publik," ujar Arist saat ditemui di kantor Komnas Anak, Jakarta.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Karenanya, Arist mengimbau kepada para orangtua agar mengubah paradigma dalam pengasuhan anak. Ciptakan suasana rumah yang nyaman bagi anak agar anak tidak mencari di luar rumah.

Di samping itu, Arist juga mendorong diwujudkannya Gerakan Perlindungan Anak Sekampung. Karena, perlindungan pada anak bukan hanya tanggung jawab satu orang saja, tapi bersama-sama. Gerakan ini juga harus sudah diintegrasikan ke dalam program desa yang menjadikan perempuan, anak, dan lansia sebagai masyarakat yang rentan.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024