Cegah Bayi Lahir Cacat, Ibu Harus Lakukan USG
- Pixabay/Pexels
VIVA – Masa kehamilan memerlukan perhatian khusus, salah satunya dengan menjalani pemeriksaan Ultrasonografi atau USG. Selama kehamilan berlangsung, minimal menjalani tiga kali pemeriksaan untuk mencegah terjadinya gangguan pada janin.
Pemeriksaan USG dilakukan minimal tiga kali dalam rentang trimester satu hingga tiga, masa kehamilan. Di tiap trimester, pemeriksaan USG memiliki tujuan yang berbeda-beda.
"Pada trimester pertama yaitu pada usia 6-24 minggu. Tujuan USG untuk mengetahui usia kehamilan secara akurat. Haid terakhir tidak dapat menjadi patokan akurat usia kehamilan," ujar Konsultan Fetomaternal dari RSAB Harapan Kita, dr. Irvan Adenin, SpOG(K), dalam temu media Nutrisi Tepat untuk Kehamilan (Janin) yang Sehat, di plaza Senayan, beberapa waktu lalu.
Di trimester kedua yaitu usia 18 hingga 24 minggu, menjadi masa yang paling krusial. Sebab, di masa ini bisa terdeteksi adanya gangguan yang terjadi pada janin.
"Di masa kehamilan ini, tepat untuk mengetahui kecacatan janin. Di minggu ini juga dapat dilakukan measure blood flow to the uterus (tekanan aliran darah ke rahim) untuk melihat risiko gangguan tumbuh kembang janin dan risiko preeklamsia," ujar dia.
Dia melanjutkan, di trimester tiga, para ibu bisa memastikan kesehatan calon bayinya dalam kandungan. Pertumbuhan janin tengah mencapai kecepatan maksimal dan janin membutuhkan nutrisi dalam jumlah banyak.
"Di periode ini jika kondisi pembuluh darah ibu sudah menyempit sejak awal sebelum hamil, barulah muncul manifestasi gangguan. Jika pembuluh darah ke rahim menyempit, ibu hamil akan mulai mengalami keluhan, antara lain sesak napas, dan gangguan pertumbuhan janin dapat terdeteksi." (mus)