Peran Ibu Atasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Dalam tiap kasus kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan dan anak sering menjadi korban. Baik itu secara fisik, psikis, maupun seksual.

Tiga Penyidik Polda Jawa Barat Dinonaktifkan Efek KDRT di Karawang

Dalam Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan, terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang dipublikasikan di pengujung Oktober 2017, mengungkapkan data bahwa sepanjang 2016 ada 259.150 kasus kekerasan yang didominasi ranah pribadi atau KDRT.

Dalam Simposium Peran Ibu Untuk Perdamaian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, berkali-kali menekankan pentingnya peran ibu untuk mengakhiri kekerasan.

Mayat Anak Mengering dalam Kamar di Temanggung, Diduga Korban KDRT

"Jangan sampai mengalihkan perhatian mereka (pelaku kekerasan) dengan hal yang tidak yang terpuji, tapi mengalihkan ke pemenuhan hak anak, tumbuh kembang mereka dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan," kata Yohana, dalam keterangan pers-nya, baru-baru ini.

Di masa mendatang, lanjut Yohana, dia akan mengedepankan fokus pendekatan pada ibu rumah tangga menjadi agen perubahan untuk mengakhiri kekerasan. Dia juga akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk memberdayakan perempuan sebagai pembawa kedamaian di keluarga.

Fakta-fakta Kasus KDRT Nindy Ayunda, Dianiaya hingga Dibanting

“Simposium Nasional kemarin juga menghasilkan rekomendasi yang ditujukan bagi masyarakat, utamanya agar dapat membangun dan meningkatkan kesadaran serta solidaritas dalam mencegah terjadinya konflik sosial termasuk kekerasan,” kata dia.

Selain itu, Yohana juga membuka respons konstruktif dan ruang dialog bagi penguatan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan.

Pada acara tersebut, Yohana memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada First Lady Afghanistan yang datang ke Indonesia. Seperti diketahui, dalam kunjungannya Rula Ghani terlibat sesi diskusi tentang upaya-upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, melalui peningkatan peran ibu sebagai penggerak perdamaian dalam lingkungan keluarga serta masyarakat.

Sidang KDRT seorang istri terhadap suaminya di PN Karawang.

Wanita yang Didakwa KDRT Psikis Suaminya Divonis Bebas

Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang memvonis bebas terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis terhadap suaminya, Valencya alias Nengcy Lim.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2021