Psikolog: Ingin Diakui Alasan Orang Lakukan Bullying

Ilustrasi remaja
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA.co.id – Kasus bullying, atau perundungan yang marak terjadi beberapa waktu lalu, masih menyita perhatian banyak orang. Mengerikannya lagi, di video yang viral di media sosial itu, menunjukkan banyaknya saksi yang menonton kejadian tanpa berbuat banyak.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Menurut dosen psikologi UI, Dr. Ratna Djuwita, Dipl. Psych., perundungan kerap terjadi karena keinginan pelaku untuk merasa diakui. Keinginan ini yang membuat pelaku merasa menggebu-gebu untuk melakukan aksinya.

"Pelaku cenderung memiliki keinginan untuk diakui. Dengan banyaknya penonton, dalam hal ini berlaku sebagai saksi, membuatnya merasa diperhatikan oleh banyak orang," ujar Ratna di Fakultas Psikologi UI, Depok, Rabu 26 juli 2017.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Banyaknya saksi saat kejadian tersebut, sebenarnya sangat memungkinkan untuk bisa menolong korban. Sayangnya, banyak saksi yang enggan menolong dan hanya diam saat kejadian berlangsung. Alasan di balik sikap tersebut, ternyata adanya kekhawatiran dalam diri para saksi.

"Mereka punya dua kekhawatiran yaitu untuk korban dan dirinya sendiri. Dia takut korban itu malah makin di-bully, saat dibela atau dia yang khawatir status sosialnya tercemar karena membela korban," paparnya.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

Menurut Ratna, saksi seharusnya bisa menjadi kunci utama dalam mencegah perundungan. Sehingga, pemahaman akan rasa empati pada tiap orang, sebaiknya makin ditingkatkan.

"Peranan saksi untuk menurunkan perundungan justru sangat baik. Kuncinya yaitu empati dan kepedulian. Misal, ia bisa langsung melerai atau melaporkan kejadian itu pada orang dewasa yang berwenang," kata dia.

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024