Tanpa Disadari, Sikap Ini Adalah Bully

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA.co.id – Bully, atau perundungan, tidak terbatas hanya pada perilaku fisik saja. Ragam dan jenisnya sangat luas. Namun, banyak masyarakat yang tidak mengenali bahwa beberapa sikap tertentu, termasuk ke dalam perilaku bully.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Perundungan yang kerap dilihat oleh masyarakat luas, hanya mencakup kekerasan fisik saja. Padahal, jika digali lebih dalam, perundungan memiliki banyak sikap yang patut diperhatikan.

"Perundungan itu ada tiga yakni fisik, verbal, dan relasional. Fisik yang paling sering dilihat, karena kekerasan fisik bisa dilihat di mana saja," ujar Spesialis Komunikasi dan Media, Laras Sekarasih, Ph.D., dalam diskusi publik, di Fakultas Psikologi UI, Depok, Rabu 26 Juli 2017.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Perundungan secara verbal, lanjut Laras, yakni berupa hinaan, celaan, serta ancaman dari seseorang. Kemudian, perundungan yang sangat jarang terdeteksi, yaitu jenis relasional.

"Perundungan relasional itu dalam bentuk menyebarkan rumor buruk tentang seseorang, atau mengucilkan seseorang. Itu yang sulit dideteksi," paparnya.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

Laras melanjutkan, peran media hiburan terhadap kasus perundungan ini, sangat besar. Ragam tontonan yang dipaparkan oleh media hiburan, seringkali tidak mendidik dan malah memicu kekerasan terjadi.

"Semakin banyak acara dengan konten seperti itu di media hiburan, paparannya yang semakin sering, membuat orang berpikir bahwa melakukan kekerasan dalam bentuk apapun adalah solusi yang tepat. Hal seperti ini yang sebaiknya dipikirkan untuk anak," kata dia. (asp)

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024