Kak Seto Desak Pembentukan Satgas Anti-Bullying di Sekolah

Kak Seto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kasus bullying atau perundungan, yang kembali menjadi sorotan belakangan ini, dinilai merupakan fenomena gunung es oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Bahkan pemerhati anak ini mengungkap, sebuah penelitian yang dilakukan oleh kandidat doktor Universitas Indonesia di Bandung, menemukan bahwa 60-70 persen sekolah yang ada di Jawa Barat terdapat kasus perundungan.

"Ini terus terjadi karena adanya pembiaran, baik pembiaran oleh guru, orang tua, bahkan Kepala Dinas Pendidikan," ujar Seto saat jumpa pers di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Selain itu, perundungan kerap terjadi karena tidak adanya komunikasi yang efektif dalam keluarga. Seto menuturkan, empat tahun lalu ada siswa TK yang bunuh diri di Jawa Tengah karena perundungan.

Ia dipaksa masuk sekolah oleh ibunya, padahal di sekolah anak itu selalu diledek oleh teman-temannya. Tidak ada tindakan yang tegas untuk meredam perundungan ini, lanjut Seto, juga disebabkan banyak guru yang bingung bagaimana mengatasi masalah ini.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

Mereka tidak punya panduan atau bimbingan untuk mengatasi perundungan. "Karena itu penting untuk membentuk satgas anti-bullying dari OSIS, kepala dinas, dan orangtua," saran Seto.

Terlebih, masalah perundungan ini sangat banyak, dan kini yang juga sedang marak adalah cyber bullying melalui media sosial. "Perlu kewaspadaan bersama. Makanya saya mendorong para remaja untuk menjadi pelopor," katanya lagi.

Sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2017, Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga, Seto menganjurkan agar perlu adanya pemberdayaan keluarga sebagai pelindung utama anak dari kekerasan.

"Pertama adalah keluarga inti yaitu ayah dan ibu. Keluarga berikutnya yang lebih dekat kita libatkan adalah komunitas warga masyarakat, RT dan RW, kelurahan, dan kampung," kata Seto. (ren)

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024