Imunisasi Campak Rubella Wajib Diberikan pada Anak
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Pada Agustus mendatang pemerintah akan melaksanakan imunisasi Measles Rubella (MR) atau campak rubella di sekolah-sekolah di Pulau Jawa. Imunisasi ini merupakan bagian dari kampanye imunisasi MR yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2018.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dr. H. M. Subuh, MPPM mengatakan, imunisasi MR ini akan diberikan pada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
"Pemberian imunisasi ini wajib dan diatur dalam Undang-Undang. Juga tanpa melihat status imunisasi sebelumnya," ujar Subuh saat ditemui VIVA.co.id baru-baru ini.
Jadi, meski sebelumnya anak sudah mendapatkan imunisasi atau vaksin campak dan rubella, imunisasi MR tetap harus diikuti. Mengingat, mungkin saja pada saat imunisasi pertama kondisi anak sedang tidak dalam kondisi yang baik, atau cara penyuntikan yang tidak tepat sehingga efektivitas vaksin tidak optimal.
Subuh menjelaskan, imunisasi MR merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan sudah menjadi komitmen global untuk membasmi virus campak rubella yang bisa memicu kecacatan dan kematian pada anak.
Sementara itu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Dsc, mengatakan imunisasi MR bisa menjadi jawaban bagi para ibu yang menunggu adanya vaksin MMR atau Mumps Measles Rubella.
"MMR itu ada tiga vaksin dalam satu vaksin, tapi Mumps atau gondongan tidak membahayakan. WHO menganjurkan MR. Vaksin MR masih mahal karena masih diimpor. Jadi imunisasi MR ini adalah berita baik bagi para ibu," kata Jane.
Jadi, adanya imunisasi MR gratis yang diberikan pemerintah bisa menjadi jawaban bagi para ibu. Saat ini, kata Jane, harga 10 dosis vaksin MR berharga Rp160 ribu, dibandingkan dengan campak yang harganya hanya Rp31 ribu untuk 10 dosis.