Ketika Demam Bolehkan Anak Diimunisasi?
- Antara/ Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id – Pemberian imunisasi pada si kecil, memang tidak memerlukan pemeriksaan mendalam. Tapi ada kondisi tertentu, yang ternyata tidak memperbolehkan si kecil mendapatkan suntikan vaksin.
Ternyata, anak dengan suhu tubuh yang cenderung tinggi, tidak diperbolehkan imunisasi hingga suhu tubuhnya kembali normal. Demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius, merupakan salah satu kontraindikasi dalam pemberian imunisasi.
"Kondisi saat anak demam mencapai suhu di atas 38 derajat, tidak dianjurkan mendapatkan imunisasi. Selain itu, ada kondisi anak yang menderita penyakit berat seperti sesak napas, juga sebaiknya jangan imunisasi dulu," ujar spesialis anak, Dr. dr. Hartono Gunardi SpA(K), dalam acara Simposium UI, di JCC, Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.
Selain demam tinggi dan penyakit berat, kondisi lain dirasa aman untuk melakukan suntikan vaksin. Sayangnya, banyak orangtua yang sering salah memahami kondisi anak untuk dilakukannya imunisasi.
"Batuk pilek tanpa demam itu bukan halangan. Atau, misalkan anak sedang dapat antibiotik tertentu untuk mencegah pustul, itu juga bukan halangan. Konsultasikan lagi untuk yang antibiotik lainnya," jelas Hartono.
Dengan demikian, kondisi anak yang tidak memiliki penyakit lainnya, diperbolehkan mendapatkan imunisasi segera. Namun, perlu dicatat, ada beberapa vaksin tertentu yang memang tidak diperbolehkan untuk diberikan dengan kondisi yang tertentu pula. Sehingga, Hartono menekankan pentingnya konsultasi sebelum memberikan imunisasi pada anak.
"Misal vaksin campak tidak lagi diberikan kalau sudah pernah menderita campak, atau vaksin BCG tidak diberikan pada bayi yang positif HIV dan mengonsumsi imunosupresif, serta pneumokokus tidak bisa diberikan pada anak yang memiliki penyakit jantung." (asp)