Usai Campak, Perlukah Anak Diimunisasi Ulang?
- Pixabay/dfuhlert
VIVA.co.id – Imunisasi berguna memberikan pencegahan pada penyakit tertentu. Namun, orangtua harus mengenali batasan pada pemberian vaksin campak tersebut.
Imunisasi campak harus diberikan, saat anak berusia sembilan bulan. Kemudian, pemberian imunisasi campak harus dilanjutkan pada bulan ke 18.
"Usia pertama kali diberikan, yaitu saat sembilan bulan. Namun, karena masih sering menimbulkan penyakitnya pada anak usia atas dua tahun, sehingga diberikan dua kali, yaitu saat usia 18 bulan," ujar spesialis anak, Dr. dr. Hartono Gunardi SpA(K), dalam acara Simposium UI, di JCC, Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.
Pada anak yang ternyata sudah mendapatkan campak di usia sebelum sembilan bulan, tidak memerlukan imunisasi lagi. Karena, antibodi pada penyakit campak sendiri telah terbentuk.
"Anak sebelum sembilan bulan kena campak, tidak perlu diimunisasi lagi. Tetapi, perlu diperiksa apakah itu memang campak atau bukan, karena banyak penyakit menyerupai campak yang sering disalahartikan sebagai campak," kata dia.
Hartano melanjutkan, penyakit campak harus betul-betul ditangani dengan benar. Sebab, bahaya komplikasi yang mengintai bisa lebih parah dari campak itu sendiri.
"Kalau belum jelas itu campak atau bukan, ya sebaiknya segera imunisasi saja. Karena, bahaya campak bisa lebih parah lagi," ujarnya. (asp)