Lebih dari 70 Persen Perokok Dimulai Sejak Usia Remaja
- Pixabay/karosieben
VIVA.co.id – Studi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa pada tahun 2030 kematian akibat tembakau akan semakin meningkat di negara berpenghasilan rendah, dan Indonesia masuk di daftar tersebut. Terlebih, kematian akibat tembakau terjadi pada usia produktif.
Angka kematian yang semakin meningkat itu, harus segera ditekan dengan pengendalian tembakau. Di mana, hal ini bukan sebagai wadah pelarangan membuka usaha namun lebih kepada melindungi generasi muda.
"Pengendalian tembakau bertujuan untuk upaya melindungi generasi sekarang dan mendatang dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok terhadap kerusakan kesehatan, lingkungan, dan sosial ekonomi," ujar Badan Khusus Pengedalian Tembakau, PP IAKMI, Dr. Widyastuti Soerojo, M.Sc, dalam diskusi Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), di kawasan Guntur, Jakarta, Senin 10 April 2017.
Diungkapkan Tuti, lebih dari 70 persen perokok dimulai sejak usia remaja. Pengendalian tembakau berupa larangan pada sosok remaja, bukan lah hal yang tepat.
"Kalau mengatakan 'jangan' pada anak, akan semakin terdorong untuk mencoba. Sifat remaja memang menyukai tantangan, senang bereksperimen dan berperilaku berisiko. Jadi, pengendalian tembakau harus ditargetkan pada industri tembakau itu," kata Tuti.
Salah satu yang ditegaskan oleh Tuti yaitu dengan mendorong pemerintah untuk mempercepat Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Dikatakannya lagi, fondasi pengendalian tembakau itu akan efektif menurunkan penyakit tidak menular (PTM), yang kini banyak diderita masyarakat Indonesia.
"Implementasi FCTC salah satunya dengan kontribusi harga dan cukai yang tinggi, efektif menurunkan konsumsi tembakau. Menurunkan konsumsinya, akan memberi manfaat kesehatan bagi individu dan negara," lanjut Tuti. (ren)