Sekolah Swasta Kelebihan Guru PNS, Picu Kebijakan Baru?
- VIVA.co.id/Diza Liane
VIVA.co.id – Saat ini, isu penarikan guru PNS di sekolah swasta, semakin kuat terdengar. Meski penyebab pastinya belum dianalisa lebih dalam, namun, angka guru PNS yang melimpah di swasta, diyakini menjadi pemicunya.
Kebijakan terbaru dari pemerintah di awal tahun 2017, mengarahkan agar semua guru PNS segera kembali mengajar di sekolah negeri. Dengan demikian, isu penarikan guru PNS di sekolah swasta semakin kencang beredar. Padahal, kebijakan pemerintah terdahulu, menyebut bahwa guru PNS memang diperbolehkan bekerja di sekolah swasta.
"Tentu kebijakan itu dengan syarat pada sekolah swasta yang mencakup pelaksanaan kurikulum yang sesuai, memiliki dua orang guru tetap dan kewenangan untuk mengajar serta memiliki tingkat sekolah yang lengkap. Bantuannya bisa kami berikan melalui uang atau tenaga guru PNS, namun hanya sementara hingga sekolah tersebut bisa mandiri," ujar Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan, Widaryati Hestiarsih, dalam Kopi Darat di Kemendikbud, Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Hesti melanjutkan, sayangnya angka guru PNS yang bekerja di sekolah swasta tersebut malah semakin membludak. Padahal, sesuai UUD yang berlaku, guru PNS harus mendedikasikan tenaganya pada sekolah negeri milik pemerintah.
"Jumlahnya menjadi lebih dari seratus ribu, padahal dari hasil survei kami tiga tahun terakhir, sekolah negeri rata-rata kekurangan guru. Bahkan ada daerah yang kekurangan guru hingga mencapai angka ribuan," kata dia.
Sehingga, Hesti menegaskan bahwa kebijakan tersebut dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kembali kualitas sekolah negeri. Sebab, banyak anak di sekolah negeri yang masih lebih membutuhkan sarana dari guru yang berkualitas.
"Untuk itu kami berupaya mengoptimalkan kebutuhan dari pendidikan di daerah."