Anak Baru Masuk SD, Tak Wajib Sudah Bisa Baca

Ilustrasi siswa sekolah.
Sumber :
  • Pixabay/ akshayapatra

VIVA.co.id - Tahun ajaran baru sudah mulai berjalan. Banyak orangtua murid mulai mengeluhkan sistem pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Indonesia. Di antaranya, sebagian besar guru sekolah dasar, banyak yang mengharapkan murid kelas satunya sudah lancar membaca. Sehingga, tak perlu susah payah untuk mereka mengajarkan siswanya membaca.

Sebelumnya, juga ramai jadi perbincangan bahwa saat mendaftarkan anak masuk SD, orangtua wajib mempersiapkan putra-putrinya untuk lancar membaca dan menulis. Ini, sempat menjadi salah satu syarat utama, untuk masuk SD. Bahkan, sebelumnya, banyak sekolah yang menetapkan aturan untuk memberikan tes berupa membaca, menulis, atau menghitung sebelum anak masuk sekolah.

Menanggapi hal ini, Drs. H. Daliman Sofyan, M.Pd, Ketua Umum Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI), menyatakan tes hanya boleh dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan keterampilan anak yang bersangkutan.

"Secara nasional tidak boleh anak masuk SD dites, karena wajib belajar sembilan tahun untuk sekolah dasar hanya memberikan peluang tes itu hanya tes umur saja. Minimal tujuh tahun. Hanya kadang banyak orangtua memaksakan diri umur 6,5 sudah dimasukkan, seharusnya 7 tahun," kata Daliman saat ditemui di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 3 Agustus.

Daliman melanjutkan, usia tujuh tahun dipilih karena kecukupan umur yang menyangkut pendewasaan mental maupun berpikir anak. Biasanya anak yang sudah cukup umur lebih bisa menangkap pelajaran ketimbang anak yang belum cukup umur namun dipaksakan.

Daliman pun meyakinkan para orangtua agar tidak terlalu khawatir jika anaknya belum bisa baca atau menulis ketika akan masuk sekolah dasar. Hal ini karena tes yang dilakukan di sekolah-sekolah itu seharusnya tidak menjadi dasar diterima atau tidaknya seorang murid. Namun, sebaiknya tes itu dilakukan hanya untuk mengetahui kecakapan awal dasarnya saja.

"Saya rasa, tidak sampai ke situ karena kewajiban menerima anak atau masyarakat untuk sekolah itu sebuah kewajiban bersama. Jadi pada dasarnya untuk pemerintah tidak mensyaratkan anak kelas satu dites dulu, tidak boleh. Kecuali tes umur," ujar Daliman.

Sekolah Seharian, DPR Minta Pemerintah Konsultasi Dulu

(ren)