Yang Harus Diketahui tentang Khitan, Kapan Usia Ideal dan Siapa Saja yang Tidak Boleh Dikhitan

Ilustrasi khitan/ sunatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

JAKARTAKhitan atau sunat adalah salah satu prosedur yang dilakukan bukan hanya untuk menjalani perintah agama, tetapi juga untuk kesehatan. Dalam istilah medis, khitan dikenal dengan istilah sirkumsisi.

30 Dokter Bedah Ortopedi Indonesia Berkumpul Ikut Simposium, Bakal Ada Inovasi Apa?

Menurut Dokter Spesialis Bedah Anak Subspesialis Bedah Digestif Anak RS Pondok Indah Bintaro Jaya, dr. Yessi Eldiyani, Sp. B. A., Subsp. D. A., (K), sebelum melakukan khitan, ada baiknya para orang tua mencari tahu terlebih dahulu kapan anak-anak boleh dikhitan agar nantinya mereka tidak merasakan efek samping yang berlebihan.

Usia Terbaik untuk Khitan

Tingginya Angka Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Kemenkes RI Gandeng HBTKVI

Dari sisi medis, tidak ada usia tertentu yang dipandang optimal untuk melakukan prosedur khitan. Jika tidak ada masalah atau indikasi medis tertentu, khitan dapat dilakukan kapan saja. Saat ini, semakin banyak orang tua yang tak segan membawa anaknya untuk dikhitan sejak dini, bahkan sebelum si kecil berusia 1 tahun.

Selain karena adanya indikasi medis, khitan pada usa dini juga dilaksanakan untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi saluran kemih.

Kenapa Warna Penis Bisa Berubah dari Pink ke Hitam? Bahayakah?

Manfaat yang didapat dengan khitan yang dilakukan ketika bayi tak jauh berbeda dengan tindakan khitan yang dilakukan ketika anak berusia sekolah. Bedanya, hanya pada penggunaan anestesi pada pasien bayi yang dapat lebih sedikit dibandingkan dengan anak yang berusia lebih besar. Lalu, ketika masih bayi, si kecil belum terlalu banyak bergerak, sehingga proses penyembuhan pun dapat lebih cepat pulih. Risiko khitan saat bayi, usia balita, hingga usia sekolah juga relatif sama.

Pasien yang Tidak Boleh Khitan

Selain memperhatikan usia yang tepat untuk menjalani proses khitan, orang tua juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan si kecil. Pasalnya, ada beberapa kondisi medis tertentu yang tidak disarankan untuk dilakukan tindakan khitan karena dapat berisiko terjadinya komplikasi. Kondisi medis tersebut di antaranya, adanya hipospadia di muara uretra yang terletak tidak pada ujung penis, tetapi pada bagian ventral penis. Hipospadia adalah kondisi di mana pasien seakan-akan telah disunat dari dalam kandungan.

Selain itu, anak dengan kondisi adanya epispadia, berkebalikan letaknya dengan hipospadia, yaitu di bagian dorsal penis, dengan gejala yang sama. Lebih lanjut, si kecil yang mengalami kelainan pembekuan darah, seperti hemofilia dan anemia aplastik juga tidak disarankan untuk khitan.

Oleh karena itu, ada baiknya tindakan khitan dilakukan di rumah sakit bersama dokter spesialis bedah umum atau dokter spesialis bedah anak, agar apabila ditemukan adanya kelainan organ atau kondisi medis tertentu, dokter dapat memberikan penjelasan dan penanganan yang lebih tepat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya