Hamil Usia 35 Tahun ke Atas Berisiko, Dokter Beberkan Dampaknya

Ilustrasi hamil/ibu hamil/USG.
Sumber :
  • Freepik/tirachardz

JAKARTA – Banyak dari orang dewasa yang menunda menikah dengan berbagai alasan. Padahal menikah di usia yang tidak lagi muda memiliki sejumlah risiko terutama terkait dengan masalah reproduksi.

5 Tips Sederhana agar Cepat Hamil Secara Alami

Wanita yang menikah dan hamil di atas usia 35 tahun berisiko salah satunya terkait risiko gangguan tumbuh kembang bayi. Benarkah? Yuk, scroll untuk tahu lebih lanjut.

"35 tahun kualitas dan kuantitas sel telur akan menurun, risiko terjadinya kelainan kromosom meningkat. Rrisiko masalah gangguan tumbuh kembang bayi juga akan meningkat," kata spesialis kandungan dan kebidanan, dr. Boy Abidin, Sp.OG (K) kepada awak media saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa 6 Februari 2024.

Bukan Cuma Hamil, Aurel Hermansyah Cerita Perjuangan saat Menyusui

Maka dari itu, Boy menyarankan agar sebaiknya wanita bisa menikah di usia reproduksi yakni di kisaran usia 20-35 tahun. Menikah di bawah usia 35 tahun kata Boy, mencegah terjadinya sejumlah kompleksitas selama kehamilan mulai dari pre-eklamsi, hingga hipertensi dalam kehamilan.

Ngamuk Anaknya Dihina Netizen, Jennifer Coppen: Gua Cari Lo!

"Sebaiknya memang usia reproduksi 20 hingga 35 tahun. Di samping saat konsepsi kualitas sel telur baik, saat hamil juga tercegah terjadinya risiko pre-eklamsi, terjadinya hipertensi dalam kehamilan, risiko prematur. Dengan ibu usia lanjut itu, saat hamil risiko besar," jelasnya

Selain itu, melahirkan di usia di atas 35 tahun juga ditakutkan produksi ASI tidak maksimal. Padahal ASI sendiri memiliki peranan penting bagi bayi mulai dari sisi imunitas hingga kedekatan antara ibu dan anak.

"Setelah melahirkan ibu di atas 35 tahun bisa saja produksi ASI-nya tidak maksimal, pengasuhan tidak maksimal itu banyak hal. Kalau memang bisa, ideal 35 tahun di bawah, menikah," ujar Boy Abidin.

Ilustrasi Hari Ibu

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

Di Indonesia, Hari Ibu jatuh setiap 22 Desember. Tanggal ini ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959 melalui Dekrit Presiden No. 316.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024