Jangan Anggap Sepele Stunting, Bisa Pengaruhi Kesehatan Hingga Masa Depan Anak

Ilustrasi bayi menangis.
Sumber :
  • Pixabay/ joffi

PURBALINGGA – Stunting secara umum didefinisikan sebagai masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak

Ngamuk Anaknya Dihina Netizen, Jennifer Coppen: Gua Cari Lo!

Hal ini merupakan masalah serius yang memengaruhi perkembangan fisik dan kognitif mereka. Dalam jangka panjang, stunting memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan produktivitas anak di masa depan. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting menjadi prioritas dalam dunia kesehatan. Scroll untuk info selengkapnya.

Salah satu pendekatan penting dalam pencegahan stunting adalah melalui sistem rujukan yang menyeluruh. Sistem rujukan ini melibatkan berbagai tingkat pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak dengan risiko stunting atau yang sudah mengalami stunting mendapatkan perawatan dan intervensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Survei Terbaru, Setengah dari Orang Dewasa di Korsel 'Ogah' Punya Anak

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan terobosan baru berupa kebijakan berbasis bukti dalam rangka percepatan penurunan stunting yaitu berupa Keputusan Menteri Kesehatan KMK no. HK. 01.07/MENKES/1928/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan. Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Stunting pada akhir tahun kemarin. 

Unggah Soal Doa Dizalimi, Paula Verhoeven Sulit Bertemu Anak?

PNPK tersebut telah disosialisasikan ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang mengatur bagaimana pencegahan dan tatalaksana balita stunting melalui sistem rujukan berjenjang mulai dari Posyandu ke Puskesmas dan RSUD. Namun tentunya implementasi PNPK tersebut memerlukan dukungan lintas sektoral dan juga anggaran yang memadai sehingga dapat berjalan secara optimal.

Implementasi sistem rujukan berjenjang untuk balita telah mulai dilakukan di berbagai kota dan kabupaten. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap balita mendapatkan akses tepat waktu ke perawatan kesehatan yang diperlukan, sehingga mampu mengurangi risiko stunting dan masalah kesehatan lainnya yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Di Kabupaten Purbalingga, implementasi sistem rujukan berjenjang dilakukan dengan berkolaborasi antara pemerintah kota dan kabupaten, puskesmas, rumah sakit, dan berbagai stakeholder, langkah-langkah penting telah diambil untuk memastikan setiap balita mendapatkan perawatan yang optimal termasuk dalam intervensi khusus untuk penanganan stunting.

Kabupaten Purbalingga melakukan intervensi khusus dengan perlindungan tiga lapisan untuk menekan prevalensi stunting. Berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Purbalingga pada angka 26,8 persen. Angka prevalensi ini malah naik 10 persen dibandingkan 2021 yang sebesar 16,8 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr. Jusi Febrianto menjelaskan tiga lapisan intervensi yaitu, intervensi pertama melalui pemberian susu dan telur di setiap posyandu. Intervensi kedua dilakukan di Puskesmas berupa deteksi sedini mungkin sebelum stunting. 

Pada kasus stunting diberikan pemberian makanan tambahan (PMT) selama 2 minggu sampai 1 bulan, dan dikoreksi. Intervensi ketiga melalui pemberian Pangan Olahan Untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK), yang hanya bisa diberikan dari Rumah Sakit.

"Metode ini dirasa cukup efektif menurunkan angka stunting. Di desa Karangaren selama 6 bulan dapat menurunkan 6 persen stunting dari 18 persen menjadi 12 persen. Diharapkan apabila anggaran cukup, bisa diterapkan ke 57 desa lainnya," jelas Jusi.

Dokter anak, dr. Adrian, SpA., mengatakan upaya penurunan stunting di Purbalingga juga dengan mengedukasi masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi mengenai tumbuh kembang anaknya yang terkena stunting.

“Informasi itu biasanya mereka (ibu dari anak stunting) sampaikan melalui salah satu aplikasi berkirim pesan dan panggilan. Mereka diberi akses untuk menginformasikan kepada petugas kesehatan mengenai upaya yang telah dilakukan guna menurunkan stunting,” jelasnya.

Adrian menjelaskan, ibu dari anak stunting yang diintervensi dengan PKMK mengaku anaknya mengalami peningkatan berat badan yang sesuai dengan rekomendasi dokter. 

Sementara di Magetan, menurut Dokter Anak RSUD RSUD Sayyidiman Magetan, dr. Rahma Anindita, SpA menjelaskan untuk mengatasi tingginya angka balita stunting pemerintah Kabupaten Magetan tahun 2023 menganggarkan Rp800 juta rupiah untuk pembelian susu Pangan Olahan Untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK). 

Gerakan Nasional Indonesia Bebas Stunting 2030

Photo :
  • istimewa

Dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat terkait penanganan stunting sehingga banyak dari orangtua balita stunting yang melakukan rujukan ke RSUD Sayyidiman Magetan untuk mendapatkan penanganan balita stunting tahun 2023.

“Tata laksana poros posyandu pusat rumah sakit itu sudah direplikasi seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan sehingga kebutuhan PKMK protein hewani setelah semua sadar akan pentingnya (penanganan) stunting itu akhirnya meningkat tajam,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG), Dr. drg. Widya Leksmanawati Habibie Sp.Ort., MM., mengajak lintas sektor untuk turut andil dan peduli dalam upaya menekan angka stunting. 

"Kerjasama lintas sektor dalam sistem rujukan diperlukan untuk menyelamatkan balita dari stunting,” jelas Widya.

Hal ini merupakan langkah penting guna meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Indonesia. Dalam upaya ini, pemerintah pusat dan daerah, sektor kesehatan, swasta, komunitas, serta masyarakat setempat harus bekerja bersama-sama. 

Melalui kolaborasi yang erat, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal bagi setiap balita, dan memastikan generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.

Ilustrasi Hari Ibu

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

Di Indonesia, Hari Ibu jatuh setiap 22 Desember. Tanggal ini ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959 melalui Dekrit Presiden No. 316.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024