KPAI Soroti Kasus David Ozora, Jangan Sampai Anak Korban Kekerasan Takut Kembali ke Sekolah
- Twitter @seeksixsuck
VIVA Parenting – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyoroti kejadian yang menimpa David Ozora. Di mana David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy yang kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Kasus kekerasan yang dialami oleh David itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak Mario Dandy menghajar David habis-habisan dan menginjak bagian belakang kepalanya. Akibatnya, David Ozora harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk beberapa waktu. Scroll untuk info selengkapnya.
Terbaru, David Ozora dikabarkan telah kembali ke sekolah dan bisa menjalani aktivitas seperti biasa. Namun, akibat perawatan di rumah sakit yang cukup lama, David Ozora ketinggalan pelajaran dan harus mengejar keterlambatannya.
Ai Maryati pun menegaskan bahwa negara harus menjamin pendidikan anak-anak terutama mereka yang menjadi korban kekerasan. Jangan sampai mereka takut kembali ke sekolah karena khawatir akan merasakan kejadian pahit yang sama.
“Ini tentu menjadi alarm bagi kita semua bahwa negara harus tetap menjamin keberlangsungan anak-anak ini dalam sektor pendidikan,” kata Ai Maryati, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat 5 Mei 2023.
“Misalnya kasus saat ini, D, yang menjadi korban kekerasan yang luar biasa. Ini juga kami menyoroti pendidikannya sangat penting," sambungnya.
Ketua KPAI itu menyebutkan bahwa urusan medis David Ozora harus dilakukan hingga tuntas sehingga kesehatannya kembali pulih dan ia bisa kembali ke sekolah dengan fisik maupun mental yang sehat.
“Situasi kesehatan medisnya harus tuntas, harus betul-betul pulih, saya dengar D sudah kembali sekolah. Apakah betul-betul secara formal atau untuk pemulihan dengan mengingat memori, itu juga jalan yang terbaik,” kata Ai.
Selain menyoroti korban, KPAI juga memerhatikan pelaku AG yang masih di bawah umur. Menurutnya, semua pihak perlu belajar banyak dari kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora ini karena ada dua anak yang masih di lindungi yang tengah berurusan dengan hukum.
Sementara itu, banyak aspek yang harus dipertimbangkan untuk memenuhi hak pendidikan AG terutama dari segi psikologisnya. Apabila AG mengalami gangguan mental yang parah, maka ia harus ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Ini juga tidak boleh sampai ada diskriminasi terhadap pendidikannya AG. Artinya, KPAI tetap mendorong, di mana pun anak berkonflik hukum ini berada ia perlu tetap menjalankan proses pendidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, AG saat ini berstatus drop-out (DO) dari sekolahnya. Akan tetapi, pihak sekolah memberikan kesempatan untuk proses hukum yang berlaku dan akan menerimanya kembali jika semua masalah sudah diselesaikan.
Dari sekian banyak kasus kekerasan di sekolah, peristiwa yang menimpa David Ozora ini hanya salah satunya. Di samping itu, KPAI menegaskan bahwa anak-anak dari semua kalangan berhak mendapatkan pendidikan yang pantas dan dilindungi.
“Aspek pendidikan harus tetap memberi jaminan utuh bahwa mereka adalah anak-anak bangsa yang harus tetap mendapat hak pendidikan,” tandasnya.