Marak Kekerasan Seksual, Anak Perlu Kenali Batasan Area Intim Sejak Balita
- Istimewa
VIVA Lifestyle – Kekerasan seksual kian marak terjadi pada siapa pun, termasuk kelompok anak-anak yang rentan. Untuk mencegahnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan pentingnya mengenalkan nama anggota area intim untuk membatasi sentuhan yang tidak boleh dilakukan orang lain.
Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI, dr. Eva Devita, SpA(K), menjelaskan pentingnya edukasi pada anak mengenai area intimnya sejak usia dini. Menurutnya, anak yang sudah berusia di bawah lima tahun, dapat mengenali anggota tubuhnya sehingga akan memahami privasi di area intim. Scroll selanjutnya.
"Ketika anak sudah mulai mengenal anggota badannya kita kasih tahu, ini namanya vagina, dada, bokong, enggak boleh dipegang siapa-siapa," kata Eva Devita dalam temu media virtual Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Kamis, 9 Februari 2023.
Saat anak sudah memahami nama anggota tubuhnya, orangtua bisa mulai mengajari pentingnya menjaga kebersihan di area tersebut serta sentuhan yang baik. Memasuki usia anak di bangku sekolah, mereka akan mulai kritis mempertanyakan sentuhan di tubuh serta bagian tubuh yang perlu ditutupi. Di sini, orangtua sebaiknya mulai memberi edukasi batasan sentuhan atau bagian tubuh yang pantas dilihat oleh orang lain.
"Orangtua menjelaskan lagi daerah itu hanya boleh disentuh oleh orang khusus saja, karena itu milik kamu bukan milik orang lain, misalnya," tambah Eva.
Selanjutnya di fase pubertas, di mana jadi momen yang cukup krusial di masa pertumbuhan anak mulai usia delapan hingga 10 tahun. Edukasi yang patut diberikan dengan mengenalkan perbedaan bentuk, fungsi, dan cara menjaga area intim pada tubuh laki-laki dan perempuan.
"Itu kita jelaskan dengan bahasa anak," lanjut Eva.
Lebih dalam, Eva menegaskan tahapan edukasi seks ini dimulai dengan mengenali nama anggota tubuh, termasuk area intim, sentuhan baik dan tidak baik, serta alasan harus menutupi dan tidak boleh memperlihatkan area intim pada orang lain. Orangtua pun patut memberi pemahaman mengenai dampak anak tidak menjaga area intim tersebut.
"Edukasi seks ini tujuannya agar anak mengenal daerah privasinya. Anggota tubuh privat yang ada fungsi seksualnya. Kalau perempuan, dadanya, organ kemaluannya, paha, bokong dan mulut. Daerah-daerah itu harus dikasih tahu sama anaknya bahwa hanya boleh dipegang, dilihat oleh orang-orang tertentu saja. Hanya ibu dan dokternya," tandas Eva.
Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah tersebut meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.162 kasus.