Aji Yusman Tak Punya Biaya Periksa Janin Istri, USG Ibu Hamil di Puskesmas Gratis Lho

Aji Yusman.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube

VIVA Parenting – Kasus Aji Yusman membuka mata para orangtua untuk tidak mengabaikan tanda yang tidak beres dari janin dalam kandungan ibu hamil. Kisah pilu artis sinetron Inikah Rasanya itu terjadi lantaran keterbatasan ekonomi sehingga membuatnya dan sang istri tak mampu memeriksakan janin dengan USG di fasilitas kesehatan.

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Sang istri, Saskia harus mengalami stillbirth atau janin meninggal dalam kandungan ketika usia kehamilan mencapai 6 bulan. Kisah pilu tersebut dimulai saat dia tidak mempunyai dana untuk melakukan operasi caesar untuk mengeluarkan sang anak dari kandungan. Yuk, scroll untuk tahu cerita lengkapnya.

"Ya, sebenarnya pada saat detik di mana kita tahu anak kita sudah gak bernyawa sebenarnya diharuskan saat itu juga untuk tindakan caesar. Namun, karena keterbatasan kemampuan kita dan di hari ini Senin, 9 Januari itu sudah hari ketujuh jenazah anak kami masih di dalam perut istri saya,” kata Aji Yusman seperti dikutip dari Instagram @tante.rempong.official.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Aji Yusman

Photo :
  • Instagram @aji_yusman

Aji Yusman menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dengan kondisi istrinya yang mengalami eklampsia. Kondisi itu juga sempat dialami sang istri di kehamilan anak ketiga yang juga baru lahir setahun sebelumnya sehingga ketika janin tak bergerak di kandungan, Aji tak bereaksi.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

"Di kehamilan sebelumnya, ketika 1-2 hari tidak ada pergerakan dalam perut, kami selaku ayah dan ibu 'oh ini mungkin kayak kemarin,'" kata Aji dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Di sisi lain, keterbatasan biaya membuat Aji Yusman dan sang istri juga enggan memeriksakan janin. Namun lantaran kondisi sang istri sudah sangat kesakitan, Aji Yusman pun curiga dan berupaya ke klinik dengan uang yang ada.

"Hampir 10 menit dicek, USG atas bawah, kiri, kanan, puter-puter, akhirnya kesimpulan kok tidak bisa menemukan denyut jantung ya," kata Aji.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menuturkan bahwa sebaiknya USG pada ibu hamil dilakukan minimal 6 kali kunjungan pada dokter. Dengan begitu, janin di kandungan pun akan terpantau kondisinya.

"Kan ada 6 kali minimal. Jadi kunjungan ke-1 itu periksa laboratorium, periksa dokter dan periksa bidan. Nanti kunjungan ke-2, ke-3, dan ke-4, kemudian ke-5 itu USG lagi," ujar Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Republik Indonesia Maria Endang Sumiwi, ditemui beberapa waktu lalu.

Ilustrasi hamil/ibu hamil/USG.

Photo :
  • Freepik/tirachardz

Terlebih, Dirjen Endang memastikan bahwa USG di Puskesmas tak memungut biaya sepeserpun bagi ibu hamil, alias gratis. Tentunya, pemeriksaan USG tersebut gratis bagi pemilik BPJS Kesehatan yang memudahkan akses bagi ibu hamil agar janinnya tetap sehat.

"Iya (pemeriksaan USG gratis), kan masuk ke dalam jaminan layanan kehamilan ibu hamil. Itu udah masuk di JKN. Jadi, JKN udah menanggung pemeriksaan enam kali termasuk dua kali dengan dokter dan USG," tambah Dirjen Endang.

Di Puskesmas, pelayanan kehamilan dilakukan oleh dokter dan bidan setempat. Ini sudah mencakup pemeriksaan dengan tenaga medis serta USG bagi janin.

"Jadi periksa USG itu ke-1 dan ke-5 USG. Jadi kalau periksa kehamilan di Puskesmas itu artinya bisa mengakses USG," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya